Video Hukuman Cambuk Santri di Jombang Menuai Keprihatinan MUI

MUI meminta agar hukuman cambuk tidak diterapkan dalam lingkungan pesantren.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Des 2014, 14:26 WIB
Diterbitkan 07 Des 2014, 14:26 WIB
Hukum-Cambuk2
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jombang - Hukuman cambuk terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur yang terekam dalam sebuah video menuai keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (7/12/2014), MUI meminta agar hukuman tersebut tidak diterapkan. Masih banyak cara lain tanpa menggunakan kekerasan untuk mendidik anak-anak agar lebih disiplin.

Dalam video terlihat sejumlah orang yang diduga pengurus pondok pesantren, mengikat 3 orang santri dengan mata ditutup. Mereka lalu dicambuk secara bergiliran oleh 5 orang sebanyak 30 kali lebih.

Hukuman cambuk ini disaksikan santri lain. Belum diketahui pondok pesantren apa yang melakukan hukuman cambuk tersebut, namun diduga berasal dari pondok pesantren di Kabupaten Jombang. (Dan/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya