Liputan6.com, Jombang - Hukuman cambuk terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur yang terekam dalam sebuah video menuai keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (7/12/2014), MUI meminta agar hukuman tersebut tidak diterapkan. Masih banyak cara lain tanpa menggunakan kekerasan untuk mendidik anak-anak agar lebih disiplin.
Dalam video terlihat sejumlah orang yang diduga pengurus pondok pesantren, mengikat 3 orang santri dengan mata ditutup. Mereka lalu dicambuk secara bergiliran oleh 5 orang sebanyak 30 kali lebih.
Hukuman cambuk ini disaksikan santri lain. Belum diketahui pondok pesantren apa yang melakukan hukuman cambuk tersebut, namun diduga berasal dari pondok pesantren di Kabupaten Jombang. (Dan/Ans)
Video Hukuman Cambuk Santri di Jombang Menuai Keprihatinan MUI
MUI meminta agar hukuman cambuk tidak diterapkan dalam lingkungan pesantren.
Diperbarui 07 Des 2014, 14:26 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 14:26 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patung MH Thamrin Dipindah ke Museum, Jakarta Akan Buat Versi Baru Lebih Besar di Jalan Thamrin
4 Model Baju Gamis Brokat untuk Akad Nikah Tren 2025: Tampil Anggun
Utang Demi Gelar Syukuran Berangkat Haji 2025, Bolehkah? Buya Yahya Bilang Begini
Mengulik Khan Shatyr, Bangunan Ikonik Berbentuk Tenda di Kazakhstan
Menolak Tua, Jackie Chan Tetap Lakukan Adegan Berbahaya Tanpa Stuntman Pada Film Aksi Panda Plan
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode Pertama Series Theo & Ruza
Pramono Ajak Warga Jakarta Ikut Earth Hour, Padamkan Listrik Serentak Mulai Pukul 20.30 WIB
Rhenald Kasali Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Utama PT Pos Indonesia
5 Model Teras Rumah Joglo Modern, Bikin Hunian Makin Cantik dengan Nuansa Budaya
Gara-gara Buang Air ke Simbol Militer Rusia, Pria Ini Dihukum Penjara 4 Tahun
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK, Belum Pernah Dilaporkan ke LHKPN
Nissan Alami Krisis Terbesar Sepanjang Sejarah, Rugi Rp 97 Triliun