Liputan6.com, Jakarta - Dalam akun twitter, Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical menulis dukungannya terhadap Perppu Pilkada langsung. Padahal, sebelumnya Ical menyatakan penolakannya terhadap Perppu yang dikeluarkan SBY saat masih menjabat Presiden RI itu.
Sikap balik badan Ical pun menuai kontra dari beberapa kalangan. Namun bagi Anggota Fraksi Partai Golkar Muhammad Misbakhun, apa yang dilakukan Ical adalah hal yang wajar. Karena penolakan Perppu sifatnya hanya rekomendasai dari Munas Golkar di Bali.
Sedangkan, kata dia, rekomendasi bukan keputusan mutlak dan dapat berubah sewaktu-waktu. Beda halnya dengan keputusan hasil munas yang tidak dapat diubah.
"Rekomendasi Munas di Bali belum mutlak dan tidak mengikat," ujar Misbakhun saat ditemui di Matraman, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Selain itu, lanjutnya, rekomendasi partai tidak bersifat instruksional karena hanya merupakan hasil aspirasi peserta Munas.
Menurut Misbakhun, alasan perubahan sikap terhadap Perppu pilkada langsung lantaran adanya situasi politik yang berubah. Dia menegaskan tak ada tekanan dari Koalisi Merah Putih untuk menerima hal tersebut.
"Politik ini kan dinamis, tetapi saya yakin tidak ada tekanan. Pasti kan Pak Ical ini sudah berkomunikasi dan sharing dengan keputusannya tersebut," pungkas Misbakhun.
Dalam pemaparannya di twitter, Ical menyatakan Partai Golkar telah menandatangani perjanjian dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) pada awal Oktober 2014 lalu. Salah satu poin perjanjian itu adalah mendukung Perppu usulan pemerintah, yakni pilkada secara langsung.
"Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan: "Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada," kicau Ical, Selasa (9/12/2014).
Meski hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali menghasilkan penolakan terhadap pilkada langsung, Ical mengakui dukungan terhadap pilkada langsung sudah sesuai dengan kepentingan rakyat dan perjanjian antar-KMP pada awal Oktober 2014 lalu.
"Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut diatas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tambah Ical. (Ali/Mut)
Misbakhun Golkar: Tak Ada Tekanan Ical Dukung Perppu Pilkada
Anggota fraksi Partai Golkar ini menilai dukungan Ical terhadap Perppu adalah hal yang wajar.
diperbarui 10 Des 2014, 18:11 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 18:11 WIB
Terdakwa kasus pemalsuan "letter of credit (L/C)" Bank Century, Mukhamad Misbakhun (tengah) keluar dari ruang sidang di PN Jakpus. (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antusias Perkuat LavAni, Taylor Sander Ingin Juara PLN Mobile Proliga 2025
Kisah Muslim yang Tak Pernah Berdzikir Selama Bertahun-tahun, Nasibnya Mengerikan!
Sudjiwo Tejo Sindir Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis: Konsisten Majakin daripada Rampas Harta Koruptor
14 Wisata Pangalengan yang Memukau, Destinasi Ideal untuk Liburan Singkat
Doa Jokowi untuk Cucu Terakhir di Syukuran Akikah
Kawanan Begal Sasar Warkop di Jaktim, Pelaku Bacok Penjaga dan Rampas Ponsel
Kripto Ini Bangkit pada 2024, Bagaimana Nasibnya 2025?
4 Tips Memilih Batik yang Cocok dengan Warna Kulit agar Tampil Lebih Menawan dan Elegan
Model Baju Wanita Atasan Batik yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Suka yang Mana?
4 Tanda Anda Mengonsumsi Terlalu Banyak Garam, Perhatikan Kondisi Tubuh
Trump Janji Terapkan Hukuman Mati bagi Pemerkosa hingga Pembunuh
Konsep Taman Bermain di Akikah Bebingah Putri Erina Gudono, Digelar Berbarengan dengan Ultah Kaesang Pangarep