Universitas Brawijaya Malang Larang Pemutaran Film Senyap

Rencana pemutaran film Senyap (The Look of Silence) di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang pada Rabu malam gagal.

oleh Zainul Arifin diperbarui 11 Des 2014, 01:21 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 01:21 WIB
Senyap (The Look of Silence)
Adegan Senyap (The Look of Silence)

Liputan6.com, Malang - Rencana pemutaran film Senyap (The Look of Silence) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, pada Rabu malam gagal. Sebab pihak kampus disebut melarang pemutaran film karya Joshua Oppenheimer tersebut.
 
"Awalnya izin dari kampus sudah keluar, tapi tiba-tiba tadi pagi pihak kampus menegaskan melarang pemutaran film itu," kata Andri Juni, koordinator Surabaya Komunitas Bhineka, Rabu (10/12/2014) malam.
 
Komunitas Bhineka bekerja sama dengan komunitas mahasiswa FIB rencananya memutar film itu di salah satu gedung FIB sekitar pukul 18.00 WIB. Sehari sebelum muncul larangan itu, pihak panitia dari mahasiswa FIB ditemui oleh oknum aparat.
 
"Oknum itu menemui salah satu mahasiswa yang menjadi panitia pemutaran film di kampus pada malam hari kemarin dan meminta keterangan tentang pemutaran film itu," ucap Andri.
 
Selanjutnya pada pagi hari tadi tiba-tiba pihak kampus mengeluarkan larangan pemutaran film itu di kampus. Tidak ada alasan jelas yang dikeluarkan oleh pihak kampus atas larangan itu. "Karena takut ada sanksi jika tetap memutar film itu, panitia di kampus memilih membatalkan pemutaran film," ujar Andri.
 
Rabu kemarin rencananya film Senyap diputar di 7 titik berbeda. Antara lain di FIB Universitas Brawijaya Malang, Universitas Ma Chung serta Warung Kelir. Bahkan pemutaran di Warung Kelir juga terancam dihentikan oleh pihak aparat. Sementara lokasi lainnya di Omah Munir, Wisma Kalimetro, Café Unyil dan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya diputar pada waktu berbeda.
 
"Warung Kelir tempat kami memutar film juga sempat didatangi petugas," ucap Andri.
 
Rektor Universitas Brawijaya Malang, M Bisri, membenarkan adanya larangan pemutaran film tersebut. Larangan itu dikeluarkan untuk menjaga ketenangan kampus dalam rangka proses belajar mengajar.
 
"Sebelumnya saya tidak tahu kalau ada acara tersebut karena memang tidak ada surat izin ke rektor. Saya tahu justru dari banyaknya pesan pendek yang saya terima dari tokoh masyarakat, ulama dan beberapa civitas akademika," ungkap Bisri.
 
Ia menambahkan, tugas kampus adalah Tri Darma Perguruan Tinggi, karena itu diputuskan untuk tidak menyelenggarakan pemutaran film tersebut di Kampus Universitas Brawijaya. Mengenai kabar adanya ancaman sanksi kepada mahasiswa atau pihak kampus yang tetap memaksa memutar film itu, Bisri menyebut belum bisa memastikannya.
 
"Saya belum tahu itu (soal sanksi), semua harus sesuai aturan atau pedoman akademik yang ada di Universitas Brawijaya," tandas dia.
 
Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Gunawan Wijaya mengatakan, pihaknya akan memantau ketat pemutaran film tersebut di wilayah Kota Malang. "Kalau ada unsur provokasi dan penyebar luasan ajaran terlarang tentu kami meminta film itu tidak diputar," ujar Gunawan. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya