Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di wilayah Gresik, Jawa Timur, Fuad Amin Imron yang merupakan Ketua DPRD Bangkalan.
"Sekarang dipelajari dulu. Memang ada cukup harta yang disita yang diduga milik Fuad. Kami menunggu teman teman penyidik apakah ingin mengembangkan kasus ini atau tidak. Kan yang melakukan penyidikan adalah penyidik," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Saat ditanya, soal Fuad yang tidak kooperatif, hal tersebut dinilai wajar. Meski demikian, Bambang menegaskan KPK mengindikasikan adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan Fuad.
"Kalau menurut kami, tersangka nggak kooperatif itu biasa, karena kita nggak memerlukan keterangan dari tersangka tapi saksi. Tersangka kan punya hak ingkar," jelasnya. "Sebagiannya ada indikasi seperti itu, tapi sedang kami konfirmasi‬."
Perkara ini terkuak sejak 1 Desember 2014 atau ketika KPK berhasil menangkap ajudan Fuad Amin yang bernama Rauf di salah satu tempat parkir sebuah gedung di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Dari tangan Rauf, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 700 juta yang diduga merupakan suap dari seorang pengusaha bernama Antonius Bambang Djatmiko. Uang tersebut diduga diserahkan dari Antonio ke Rauf melalui perantara, yakni seorang anggota TNI AL berpangkat Kopral Satu, Darmono.
Dari penangkapan itu, petugas KPK kemudian langsung mengembangkan penyelidikan dan menangkap Antonius Bambang Djatmiko di lobi Gedung Enery Building di kawasan SCBD, Jakarta. Petugas KPK kemudian bergerak cepat. Sebuah tim diterjunkan langsung ke Bangkalan menuju rumah Fuad Amin. Di rumah itu, penyidik KPK juga sempat melakukan penggeledahan. Dan akhirnya mengamankan uang yang jumlahnya lebih dari Rp 2 miliar yang disimpan di sebuah tempat yang tidak wajar. (Riz)
KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang di Kasus Ketua DPRD Bangkalan
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron sebelumnya ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli gas alam.
diperbarui 15 Des 2014, 01:00 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 01:00 WIB
Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH
Kemenhut Terjunkan 2 Ekor Gajah untuk Peresmian Kuil Hindu Terbesar di Indonesia
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung
Saksikan Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Inter Milan, Segera Dimulai
Kesaksian Warga soal Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran di Proyek Perbaikan Saluran PDAM di Purwakarta
Kebakaran Hebat Gudang Mebel di Tambun Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan