Bisnis Miras Oplosan Beromzet Rp 30 Juta per Bulan Dibongkar

Pemilik pabrik miras oplosan berinisial EHH mengaku sudah menjalankan aksinya sekitar setahun.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Des 2014, 18:05 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 18:05 WIB
Miras-Oplosan
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar pabrik miras oplosan di Cakung, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan, pemilik pabrik berinisial EHH mengaku sudah menjalankan aksinya sekitar setahun.

Dari bisnisnya, pria ini mampu mengeruk keuntungan hingga Rp 30 juta per bulan. Satu kardus botol miras palsu yang dioplos bersama 5 orang rekannya ini dijual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per kardus.

"Omzet penjualannya bisa sampai Rp 30 juta per bulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2014).

Rikwanto menambahkan, pelaku juga mempunyai pelanggan tetap hasil bisnis haramnya itu. Setiap hari, pelaku menjual miras palsunya itu ke sejumlah pengecer di pulau Jawa dan luar pulau Jawa.

"Ini termasuk besar, per hari tersangka bisa menjual sekitar puluhan kardus berisi 24 botol miras palsu," sambung Rikwanto.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap penjualan minuman keras palsu yang diotaki oleh EHH. Di pabrik milik tersangka, polisi menyita 10 ribu botol miras berbagai merek yang dipalsukan seperti seperti Brandy, Vodka, Anggur Merah, dan  Whisky. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya