Liputan6.com, Bekasi - Satuan Reskrim Polresta Kabupaten Bekasi menggerebek rumah yang dijadikan tempat produsen miras oplosan di Perumahan Bumi Anggrek Blok G no 61, RT 01/RW 07, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Kamis (11/12/2014), 2 orang diamankan berinisial MS (48) dan karyawannya berinisial AT (25).
Kapolresta Kabupaten Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto mengatakan, terungkapnya tempat itu hasil dari penyelidikan anggota Reskrim Polresta Kabupaten Bekasi dan laporan masyarakat.
"Ada laporan warga tentang peredaran miras oplosan di wilayah Tambun dan kami selidiki ternyata benar kalau warung itu menjual miras oplosan," ujar Isnaeni Ujiarto pada Liputan6.com di lokasi penggerebekan.
Setelah memastikan warung itu menjual miras oplosan, petugas langsung menangkap pemiliknya MS. Dari penangkapan itu diketahui jika MS memproduksi sendiri minuman oplosan.
Isnaeni mengatakan, MS meracik sendiri minuman oplosan itu di rumahnya di Perumahan Bumi Anggrek Blok G nomor 61, RT 01 RW 07, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibantu karyawannya, AT.
Pada saat penggeledahan, pelaku memiliki 2 rumah yang berdekatan. Salah satu rumah dijadikan tempat memproduksi minuman keras oplosan tersebut.
"Produksi miras yang dilakukan oleh tersangka dengan cara memasukan alkohol kadar 70 persen dengan campuran minuman suplemen kedalam botol kosong air mineral," kata dia.
Dia mengatakan, produksi minuman yang telah dibuat tersangka ini mirip dengan minuman oplosan yang pernah diminum 2 orang warga Setia Darma, Tambun Selatan beberapa minggu lalu hingga keduanya meninggal dunia.
"Jenis minumannya sama dengan minuman yang telah memakan 2 korban di wilayah Tambun," ungkap dia.
Sementara itu, MS mengaku sudah memproduksi miras oplosan sejak tahun 2012 dengan omset Rp 50 juta per bulan.
Menurut MS, dalam sehari ia bersama dengan AT anak buahnya berhasil meracik minuman oplosan 20 hingga 30 botol dan memasarkannya di wilayah Bekasi.
"Kami belajar meracik oplosan secara otodidak dan selama 2 tahun dan menjual harga perbotol antara Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu perbotol," kata MS.
Sementara itu Zainudin (45) salah satu warga setempat mengatakan, ia sudah lama melaporkan ke pihak kepolisian setempat terkait miras oplosan yang dilakukan MS dan anak buahnya dan baru kali ini ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian setelah banyak nya pemberitaan banyak yang tewas akibat menengak miras oplosan.
Menurut Zainudin, selama ini MS membuka warung sembako hanya sebagai kedok untuk menutupi usaha ilegalnya. "Saya berharap agar pelaku dihukum berat karena sudah merusak nama baik lingkungan dan generasi muda," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 huruf a, e, g UU RI nomor 7 tahun 1999, dan Pasal 142 Jonto Pasal 91 jonto 146 ayat 1 huruf a UU RI No 18 tahun 2012 serta Pasal 90, 91, UU RI No 15 tahun 2001 dengan ancaman 5 tahun penjara. (Mvi/Yus)
Rumah Peracik Miras Oplosan Beromset Puluhan Juta Digerebek
MS meracik sendiri minuman oplosan itu di rumahnya di Perumahan Bumi Anggrek Blok G nomor 61, RT 01 RW 07, Desa Karang Satria, Bekasi.
diperbarui 11 Des 2014, 20:03 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 20:03 WIB
Polisi menggerebek rumah penjual miras oplosan di Bekasi (Liputan6.com/ Rahmat Hidayat)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asam Urat Tinggi: Kenali Gejala yang Kerap Muncul pada Tangan dan Kaki
Bahlil Klaim Masih Satu Frame dengan Prabowo Soal Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg
Alex Pastoor Singgung Sosok Perempuan Misterius di Balik Pencarian Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
VIDEO: Peras Tersangka Pembunuhan, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Dipecat
Arti Mimpi Mempunyai Bayi: Simbol Harapan dan Perubahan
Ngeri Banget, 102 Ular Berbisa Ngumpet di Kebun Rumah Pria Australia Ini
Nusron Wahid Sebut PN Cikarang Salah Gusur 5 Rumah di Bekasi, Ini Ceritanya
Banjir Cashback dari BRI hingga Rp5 Juta di Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2025!
60 Kata-Kata Promosi Nail Art yang Menarik dan Efektif untuk Bisnis Kecantikan
Dukung Ketahanan Pangan, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Inisiasi Pembagian Pupuk dan Pelatihan Gratis untuk Petani
Arti Mimpi Ayah Sakit: Makna dan Interpretasi yang Perlu Diketahui
Genjot Investasi di Saudi, BPKH Bidik SDM Top Quality