Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengembalikan mobil Toyota Agya yang hilang selama hampir tujuh tahun. Penemuan mobil hasil curian ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas PJR Polda Metro Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan anggotanya curiga dengan pelat nomor yang terpasang di kendaraan Toyota Agya.Â
Advertisement
Baca Juga
"Ketika kami sedang melakukan patroli, kami mendapati kendaraan dengan pelat nomor yang kami curigai palsu. Setelah pemeriksaan, ternyata pelat nomor tersebut memang tidak asli," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Ojo mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan berupa nomor rangka dan nomor mesin mobil. Hasilnya, mobil tersebut pernah diajukan pemblokiran karena kasus pencurian.
"Kami segera melakukan pengecekan lebih lanjut ke bagian BPKB, dan ternyata kendaraan ini memang tercatat dalam laporan pencurian yang diajukan oleh Polsek Jagakarsa," ujar dia.
Ojo mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Jagakarsa guna menindaklanjuti temuan ini. Hasil penyelidikan, mobil digadaikan oleh pencuri mobil. Sementara itu, pengendara yang membawa mobil itu adalah pihak yang menerima gadai.
"Mobil ini telah digadaikan. Pengendara yang kami amankan adalah pihak yang menerima gadai tersebut," ujar dia.
Pemilik Asli Mobil Menangis Haru
Kini, mobil itu telah dikembalikan kepada pemilik aslinya, Suhartati. Hal itu setelah pihak kepolisian melakukan verifikasi secara mendalam. Pemilik mobil dengan penuh haru menerima kembali kendaraan yang hilang sejak 2018.
"Terima kasih banyak kepada polisi. Mereka sangat profesional, prosesnya cepat, dan tidak ada pungutan biaya. Saya benar-benar bersyukur," ucap Suhartati sambil menangis.
Advertisement