Liputan6.com, Jakarta - Tak kuat menahan siksaan sang majikan, seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Yani kabur dari rumah di Jalan Danau Agung Indah 1 Blok L 3, No 5, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (19/12/2014), Yani kabur dengan cara memecahkan kaca jendela dan melompat pagar rumah mewah tersebut dengan menggunakan tangga pada Kamis 18 Desember malam hingga ditemukan warga setempat dan polisi.
Menerima laporan adanya penyekapan dan tindak kekerasan, polisi kembali ke rumah majikan Yani yang merupakan keluarga keturunan India.
Pada saat itu juga, polisi membebaskan 2 asisten rumah tangga lainnya yang juga mengalami luka lebam akibat pukulan di wajahnya. Sempat ada seorang perempuan yang berusaha menghalangi polisi untuk mengeluarkan Yani dan 2 orang temannya. Polisi pun menangkap perempuan tersebut.
Belakangan, ada 1 asisten rumah tangga lainnya yang juga bekerja di rumah mewah yang diamankan polisi tersebut.
Majikan perempuan bernama Poonam sempat menolak ketika hendak dibawa petugas dari kediamannya. Dia sempat adu mulut dengan petugas. Namun setelah negosiasi alot, suami tersangka pun dibawa ke Polsek Metro, Tanjung Priok.
Hingga Kamis 18 Desember tengah malam, ketiga asisten rumah tangga dan majikan para korban masih dimintai keterangan. Petugas juga telah menyita pecahan kaca kayu dan tangga yang digunakan korban saat kabur dari rumah majikan sebagai barang bukti. (Mar/Mvi)
Advertisement