Wagub Djarot Saiful Bentuk Polisi Sampah

Selain membentuk Polisi Khusus Sampah, Wagub Djarot juga akan menambah tempat pembuangan sampah sementara di Ibukota.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Des 2014, 15:21 WIB
Diterbitkan 21 Des 2014, 15:21 WIB
Djarot Saiful Hidayat Blusukan
Djarot Saiful Hidayat Calon wakil gubernur DKI Jakarta (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Demi mengatasi masalah sampah di Ibukota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Polisi Khusus Sampah. Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik salah satu tokoh masyarakat pencinta Kali Ciliwung, Haji Royani di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

"Sekarang (di Pejaten Timur) menjadi posko koodinator Polisi Sampah. Saya minta Pak Haji Royani untuk membuat pasukannya. Kemudian memfoto bagi para pelaku agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2013. Supaya dampak malunya ada," ujar Djarot di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).

Terkait anggaran, Djarot menyarankan untuk meminta kepada pejabat setempat baik itu, walikota maupun lurah. Sebab, anggaran tersebut sudah ada.

"Saya minta sosialisasikan hal ini (larangan buang sampah). Saya juga minta walikota kasih anggarannya, kan saat ini anggaran tersebut sudah ada," jelas Djarot.

Penambahan TPS

Selain membentuk Polisi Khusus Sampah, Djarot mengatakan akan menambah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Jakarta. Sebab, hingga kini masih banyak TPS liar yang tumbuh.

"Saya berencana akan menambah TPS. Karena sekarang masih banyak yang liar, tapi soal berapa banyaknya tanyakan ke Kepala Dinas Kebersihan Jakarta," tukas Djarot.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Komisi D Rifkoh Abriani menegaskan pihaknya tengah mengkaji membuat TPS di setiap kotamadya.

"Kita lagi membahas. Kita kan ada persoalan yang mendasar, pembuangan (sampah) hanya di Bantar Gebang. Nah kita ingin setiap kotamadya punya TPS. Kita konsen di Komisi D membahas masalah ini," pungkas Rifkoh Abriani. (Ans/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya