Liputan6.com, Jakarta - Demi mengatasi masalah sampah di Ibukota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Polisi Khusus Sampah. Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik salah satu tokoh masyarakat pencinta Kali Ciliwung, Haji Royani di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
"Sekarang (di Pejaten Timur) menjadi posko koodinator Polisi Sampah. Saya minta Pak Haji Royani untuk membuat pasukannya. Kemudian memfoto bagi para pelaku agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2013. Supaya dampak malunya ada," ujar Djarot di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).
Terkait anggaran, Djarot menyarankan untuk meminta kepada pejabat setempat baik itu, walikota maupun lurah. Sebab, anggaran tersebut sudah ada.
"Saya minta sosialisasikan hal ini (larangan buang sampah). Saya juga minta walikota kasih anggarannya, kan saat ini anggaran tersebut sudah ada," jelas Djarot.
Penambahan TPS
Selain membentuk Polisi Khusus Sampah, Djarot mengatakan akan menambah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Jakarta. Sebab, hingga kini masih banyak TPS liar yang tumbuh.
"Saya berencana akan menambah TPS. Karena sekarang masih banyak yang liar, tapi soal berapa banyaknya tanyakan ke Kepala Dinas Kebersihan Jakarta," tukas Djarot.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Komisi D Rifkoh Abriani menegaskan pihaknya tengah mengkaji membuat TPS di setiap kotamadya.
"Kita lagi membahas. Kita kan ada persoalan yang mendasar, pembuangan (sampah) hanya di Bantar Gebang. Nah kita ingin setiap kotamadya punya TPS. Kita konsen di Komisi D membahas masalah ini," pungkas Rifkoh Abriani. (Ans/Yus)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Wagub Djarot Saiful Bentuk Polisi Sampah
Selain membentuk Polisi Khusus Sampah, Wagub Djarot juga akan menambah tempat pembuangan sampah sementara di Ibukota.
diperbarui 21 Des 2014, 15:21 WIBDiterbitkan 21 Des 2014, 15:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs Atalanta, Mau Mulai di Vidio
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia
Fungsi Yudikatif, Miliki Peran Penting dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Fungsi Basofil dan Peran Pentingnya dalam Sistem Kekebalan Tubuh
Fungsi Ilmu Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat, Simak Penjelasannya