Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara resmi meluncurkan pengoperasian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Prosedur tidak boleh berbelit-belit, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, waktu pelayanan dan biaya atau tarif harus jelas bagi masyarakat," kata Ahok dalam Peresmian BPTSP di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2015).
Menurut dia, pelayanan yang baik harus disertai rasa keadilan dan seluruh personel BPTSP merupakan tulang punggung pelayanan publik sebagai tolak ukur keberhasilan pemerintah.
"Aparat tidak boleh menerima imbalan dalam bentuk apa pun serta harus selalu bersikap transparan dalam proses dan prosedur pelayanan," ujar dia.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku akan terus memantau kinerja seluruh personel BPTSP secara langsung sehingga seluruh personel harus bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Kita akan pantau secara langsung kinerja PTSP di lapangan melalui kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV). Jadi, jangan macam-macam," tutur Ahok.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala BPTSP Noor Syamsu Hidayat mengungkapkan bahwa pada tahap awal, prioritas utama adalah berjalannya peralihan proses pelayanan, dari yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi layanan PTSP.
"Sasaran penyelenggaraan PTSP adalah mewujudkan pelayanan publik, baik perizinan maupun non-perizinan, yang murah, cepat, terjangkau, pasti, dan efisien," ungkap Noor.
Ke depannya, lanjut dia, BPTSP akan menyelenggarakan layanan terpadu di 318 lokasi pelayanan, yaitu di BPTSP Provinsi, 6 kantor PTSP kota/kabupaten, 44 kecamatan, dan 267 kelurahan.
"Dengan demikian, BPTSP dapat secara bertahap menyelenggarakan seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan yang secara keseluruhan mencapai 518 jenis," tambah Noor.
Beberapa urusan perizinan itu, di antaranya perizinan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Ant/Ado)
Ahok Luncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ahok mengatakan pelayanan yang baik harus disertai rasa keadilan dan seluruh personel BPTSP merupakan tulang punggung pelayanan publik.
Diperbarui 03 Jan 2015, 04:27 WIBDiterbitkan 03 Jan 2015, 04:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rupiah Masih Lesu terhadap Dolar AS Imbas Perang Tarif, Sentuh Level Segini
6 Potret Seru Fuji dan Rachel Vennya saat Festival Songkran 2025 di Thailand, Basah Kuyup
Gayle King dan Lauren Sanchez Jawab Kritik Publik atas Penerbangan Ruang Angkasa yang Dinilai Buang Sumber Daya Percuma
150 Toko Vape Tutup Setiap Tahun, Ribuan Pekerja Kehilangan Penghasilan
Hal Luar Biasa yang Terjadi saat Seorang Hamba Dicintai Allah SWT, Diungkap UAH
Potret Aurora Ribero dalam Balutan Kebaya Bali, Sukses Perankan Komang
Comeback Kembali Usai Hiatus, ENHYPEN akan Rilis Mini Album Terbarunya pada Juni Mendatang
Kasus Penganiayaan ART, Korban Dibayar Rp2,5 Juta Setelah 4 Bulan Bekerja
Tarif Baru AS Ubah Peta Investasi Dunia, Bagaimana Strateginya?
Fokus : Tebing 15 Meter di Pangalengan Longsor Tutup Ruas Jalan
UMKM Terima 25.509 Sertifikat Halal dan Rp 57,5 Triliun KUR pada Kuartal I 2025
Bus Transjakarta Terekam E-TLE, Polda Metro: Bisa Jadi Pelatnya Belum Terdaftar