Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara resmi meluncurkan pengoperasian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Prosedur tidak boleh berbelit-belit, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, waktu pelayanan dan biaya atau tarif harus jelas bagi masyarakat," kata Ahok dalam Peresmian BPTSP di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2015).
Menurut dia, pelayanan yang baik harus disertai rasa keadilan dan seluruh personel BPTSP merupakan tulang punggung pelayanan publik sebagai tolak ukur keberhasilan pemerintah.
"Aparat tidak boleh menerima imbalan dalam bentuk apa pun serta harus selalu bersikap transparan dalam proses dan prosedur pelayanan," ujar dia.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku akan terus memantau kinerja seluruh personel BPTSP secara langsung sehingga seluruh personel harus bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Kita akan pantau secara langsung kinerja PTSP di lapangan melalui kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV). Jadi, jangan macam-macam," tutur Ahok.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala BPTSP Noor Syamsu Hidayat mengungkapkan bahwa pada tahap awal, prioritas utama adalah berjalannya peralihan proses pelayanan, dari yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi layanan PTSP.
"Sasaran penyelenggaraan PTSP adalah mewujudkan pelayanan publik, baik perizinan maupun non-perizinan, yang murah, cepat, terjangkau, pasti, dan efisien," ungkap Noor.
Ke depannya, lanjut dia, BPTSP akan menyelenggarakan layanan terpadu di 318 lokasi pelayanan, yaitu di BPTSP Provinsi, 6 kantor PTSP kota/kabupaten, 44 kecamatan, dan 267 kelurahan.
"Dengan demikian, BPTSP dapat secara bertahap menyelenggarakan seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan yang secara keseluruhan mencapai 518 jenis," tambah Noor.
Beberapa urusan perizinan itu, di antaranya perizinan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Ant/Ado)
Ahok Luncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ahok mengatakan pelayanan yang baik harus disertai rasa keadilan dan seluruh personel BPTSP merupakan tulang punggung pelayanan publik.
diperbarui 03 Jan 2015, 04:27 WIBDiterbitkan 03 Jan 2015, 04:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengobati Sariawan: Cara Efektif Atasi Rasa Perih dan Nyeri
Arti Mimpi di Kuburan: Makna Spiritual dan Psikologis yang Perlu Diketahui
Kisah Kucing Ikut 3 Penerbangan dalam 24 Jam Gara-gara Tertinggal di Pesawat
Profil Nabiel Abiyasha, Tak Sengaja Jadi Jurnalis dan Akui Masih Tegang Tiap Akan Siaran Liputan6 SCTV
Mengenal Apa yang Dimaksud Teknik Cetak: Panduan Lengkap untuk Pemula
Bimtek DPRD, PDIP Undang Sri Mulyani untuk Jelaskan Pengelolaan Anggaran
Fokus : Tak Kunjung Surut, Puluhan SD di Banjarmasin Kebanjiran
Tips Sukses Usaha Pecel Lele: Panduan Lengkap Memulai dan Mengembangkan Bisnis Kuliner Favorit
Menko Yusril: Hambali Masih Berstatus WNI, Pemerintah Berkomitmen Adil
Telkom Buka Suara soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Komitmen Direktur PT OTM Gading Ramadhan Joede Berkontribusi untuk Masyarakat Luas
Arti Warna Merah: Makna, Simbolisme, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Sehari-hari