Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)Â Tedjo Edhy Purdijatno menyebut bahwa pihaknya saat ini sudah meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memberi batasan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara pidana. Hal tersebut guna memberikan kepastian hukum, khususnya bagi terdakwa yang sudah divonis hukuman mati.
"Kami dengan Mahkamah Agung minta PK dibatasi berapa kali dan nanti kita juga minta waktunya untuk menentukan kapan kita melaksanakan putusan pengadilan. Jadi jangan tidak ada kepastian, semua harus ada kepastian," ujar Tedjo Edhy Purdijatno di Jalan Denpasar, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
Dijelaskan dia, selama ini PK bisa dilakukan berulang kali. Sebab tidak ada aturan yang membatasi. Dan hal inilah yang menyebabkan penegak hukum kesulitan untuk mengambil keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Seperti kemarin begitu ada berita mau ada yang dihukum mati langsung semua minta PK lagi karena mereka akan mencari novum bukti baru lagi. Kapan mau selesai kalau begitu?" kata Menko Polhukam.
Sebelumnya lewat putusan bernomor 34/PUU-XI/2013, Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 268 ayat (3) KUHAP. Putusan ini mengisyaratkan PK boleh diajukan berkali-kali sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan Pasal 268 ayat (2) KUHAP.
Untuk itu, lanjut Tedjo, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan Mahkamah Konstitusi untuk membicarakan mengenai putusan tersebut.
"Satu hal yang tidak bisa diubah itu adalah Alquran. Kalau peraturan kita bisa, UUD saja bisa kita ubah, apalagi hanya UU. Yang pasti harus ada kepastian hukum, jangan dibiarkan tidak ada kepastian hukum seperti sekarang," tandas Tedjo Eddy. (Riz/Ans)
Menko Polhukam Minta MA Batasi PK Terkait Hukuman Mati
Langkah Menko Polhukam itu guna memberikan kepastian hukum, khususnya bagi terdakwa yang sudah divonis hukuman mati.
diperbarui 03 Jan 2015, 16:10 WIBDiterbitkan 03 Jan 2015, 16:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Artis Maju di Pilkada 2024, Ada Penyanyi Legend sampai Komedian
Cara Agar Kulit Putih Permanen: 15 Metode Alami dan Efektif
Manfaat Jalan Kaki Sederhana untuk Kesehatan, Pelajari Kebutuhan untuk Aktivitas Sesuai Waktu Terbaik
Cara Bikin Sambal Matah yang Lezat dan Segar
Tips Mencegah dan Cara Mengatasi Penyakit Jantung, Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Akan Lamar Sang Kekasih, Intip Pekerjaan Frans Faisal Kakak Fuji sekaligus Adik Bibi Ardiansyah
Cara Bikin Biji Salak yang Kenyal dan Lezat untuk Berbuka Puasa
Tips Mencegah Bullying, Panduan Lengkap Mengatasi Perundungan di Sekolah
Chef Juna Didapuk Jadi Komisaris LUCY, Gantikan Wulan Guritno
15 Tips Muka Cerah Alami yang Ampuh dan Efektif, Mudah Dipraktikkan
10 Cara Agar Rambut Tidak Rontok yang Efektif dan Alami
Ibu Kota Pakistan Lockdown Buntut Aksi Demo Pendukung Imran Khan