Presiden Jokowi Lantik Gede Palguna Gantikan Hamdan Zoelva di MK

Jokowi memilih I Dewa Gede Palguna sebagai sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2015, 07:39 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 07:39 WIB
Gantikan Hamdan Zoelva di MK, Palguna Diambil Sumpah Hari Ini
Jokowi memilih I Dewa Gede Palguna sebagai sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memilih I Dewa Gede Palguna sebagai sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa 6 Januari 2015. Jokowi sebelumnya telah mempelajari dengan seksama usulan 2 calon hakim kostitusi yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Prof Saldi Isra, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratiko mengatakan, Keputusan Presiden mengenai penunjukan Palguna sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Selasa 6 Januari 2015. Selanjutnya, bersama hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yaitu Suhartoyo, Palguna akan diambil sumpah dan janjinya di hadapan Kepala Negara, di Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu 7 Januari 2015.

"Dua-duanya diambil sumpah dan janjinya pada tanggal 7, tanggal ini persis pada tanggal dulu ketika beliau-beliau yang digantikan ini di SK-kan dan dilantik," ucap Pratikno, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu (7/1/2015).

Percaya ke Pansel

Mensesneg menyebutkan, selain memperhatikan rekam jejak para calon, Presiden Jokowi mempertimbangkan kebutuhan MK, dan mencermati kompetensi para calon, integritas, dan independensi.

"Jadi ketika pansel serahkan nama itu juga dijelaskan bagaimana penilaian pansel terhadap calon-calon yang ada, tentu saja dua calon ini bagi pansel adalah yang terbaik," ujar Pratikno.

Hanya saja lanjut Pratikno, Presiden Jokowi menjatuhkan pilihannya kepada dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali itu atas dasar turut mempertimbangkan tantangan yang bakal dihadapi MK ke depannya.

Mengenai latar belakang Palguna yang pernah menjadi anggota PDI Perjuangan, Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden telah mempercayakan kepada pansel mengenai proses pengecekan independensi calon yang bersangkutan.

"Beliau pernah jadi anggota MK pada periode pertama dan terbukti dalam penilaian pansel menunjukkan kinerja independensi dan integritasnya," ujar Pratikno.

Profil I Dewa Gede Palguna >>>


Profil I Dewa Gede Palguna

Profil I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna terpilih sebagai sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva.

Berikut profil Palguna seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mahkamahkonstitusi.go.id:

I Dewa Gede Palguna

Pria kelahiran Bangli, Bali, 24 Desember 1961 ini aktivitasnya sangat lekat dengan dunia akademik dan hukum. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bidang ini dilakoninya.

Pengabdiannya pada dunia akademis antara lain diwujudkan sebagai dosen di FH Universitas Udayana (sejak tahun 1988) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988), sebagai Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerja sama antara FH Universitas Udayana dengan School of Law University of San Fransisco, California, Udayana AS (1995 dan 1997).

Palguna juga pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Internasional FH Universitas Udayana (1997-1999) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Ekonomi Univiversitas Udayana (1997-1999), kemudian menjadi Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia FH Universitas Udayana (1999 2001).

Selain sebagai akademisi, pria yang telah dikaruniai 2 orang putri dan seorang putra ini juga merambah ke dunia kenegaraan dan kebangsaan yang sesuai dengan kemampuan dan komitmennya di bidang hukum. Antara lain sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali (1999) dan sebagai anggota MPR RI dari unsur Utusan Daerah Provinsi Bali (periode 1999-2004) adalah sejumlah jabatan yang pernah dipegang Mahasiswa Teladan Universitas Udayana (1986) ini sebelum terpilih sebagai hakim konstitusi dari jalur DPR dalam periode 2003-2008.

Ketertarikannya pada bidang seni peran membuat pria yang menguasai seni bela diri karate ini terlibat aktif selama tujuh tahun dalam kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990) di samping juga bergiat bersama kelompok teater di almamaternya, yaitu Teater Justitia FH Universitas Udayana dan Teater Kampus yang berhasil menjuarai sejumlah lomba.

Peraih penghargaan Tokoh Tahun 2001 dari harian Denpasar Pos ini juga menjadi salah satu pendiri Yayasan Arti (Arti Foundation) yang bergerak dalam bidang konservasi dan pengembangan kesenian (1998).

Di sela-sela kesibukannya, pria tamatan program Pasca-Sarjana Unpad, Bandung dalam Bidang Kajian Hukum Internasional (1994) ini juga aktif menulis. Berbagai judul buku telah diterbitkan dan tulisan tulisannya pun sering dimuat koran-koran lokal dan nasional. Demikian pula berbagai pemikiran I Dewa Gede Palguna yang disampaikan pada seminar atau diskusi publik. (Ans)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya