Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan pihaknya tidak memberikan izin penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu 28 Desember 2014. Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Mohammad Alwi menyatakan, yang mengetahui penerbangan tersebut adalah pihak AirNav Indonesia dan Otoritas bandara, yaitu Bandara Juanda, Surabaya.
"Seharusnya AirAsia itu harus mengikuti izin rute bukan mengikuti slot time. Slot time itu ada setelah adanya izin rute. Jika seperti ini maka yang tahu hanya pihak AirNav dan Otoritas Bandara," ujar Alwi di Gedung Pers Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Yang mengatur slot time, ungkap dia, adalah Indonesia Domestic Slot Coordinator (IDSC). Dimana IDSC adalah badan independen yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. IDSC hanya berfungsi untuk mengecek kosongnya slot.
"Menghitung slot time itu begini, ibarat Anda dari Jakarta mau ke Surabaya, di Surabaya itu ada space enggak, ruang udaranya ada, parkirnya ada, terbentur dengan penerbangan lain nggak. Itu tugasnya IDSC," jelas Alwi.
Karena itu, menurut dia, bila pihak otoritas bandara sudah melaporkan kosongnya slot ke IDSC, maka baru bisa maskapai melakukan rute penerbangan.
‎
Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda Surabaya Pramintohadi menyatakan, dari informasi dan koordinasi yang diterima dan dilakukan pihaknya kepada Dirjen Perhubungan Udara, AirAsia ternyata belum mengajukan kembali permohonan terbang di hari Minggu. Dia menegaskan, AirAsia tidak memiliki izin terbang pada hari Minggu alias ilegal.
"AirAsia tidak mengajukan perubahan izin terbang dari Sabtu ke Minggu pada Dirjen Perhubungan Udara, sehingga penerbangan Minggu, ilegal," kata Praminto di Polda Jatim, Senin 5 Januari.
Terkait AirAsia tetap terbang pada hari Minggu dan otoritas Singapura mengatakan bahwa penerbangan itu legal, ia tak mau berkomentar. Yang jelas, seluruh perizinan, baik penerbangan domestik maupun Internasional dengan kode pesawat PK itu harus mendapat persetujuan terbang dari pemerintah Indonesia.
Kemenhub Ungkap Siapa Pihak yang Tahu Izin Terbang AirAsia QZ8501
Kementerian Perhubungan menegaskan pihaknya tidak memberikan izin penerbangan AirAsia QZ8501 Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014
diperbarui 07 Jan 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 18:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Instagram Tentang Keluarga yang Menyentuh Hati
Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang, 36 Adegan Diperagakan
Kisah Kiai Kampung Senang Tak Punya Saingan, Endingnya Malah Ngenes Begini.. Diceritakan Gus Baha
350 Caption Gaul Bahasa Inggris untuk Medsos Kekinian
Meluncur Akhir 2025, Begini Tampang Mobil Listrik Pertama Ferrari
Memahami Ciri-ciri Kalimat Persuasif: Panduan Lengkap
Infografis Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP dan Tonggak Penting Partai Banteng
Jokowi Beri Ucapan Selamat saat HUT PDIP, Puan: Terima Kasih Pak
Jadi Target Incaran Arsenal, Bintang Spanyol Minta Gaji Selangit
Ulang Tahun di Januari? Cek Kesehatan Gratis Tetap Bisa Dinikmati Lewat SATUSEHAT Mobile
Lezat dan Melimpah, Pesona Ikan Lolosi dari Perairan Gorontalo
Ini Misi Retno Marsudi Sebagai Board of Council Paragon Wardah Stewardship for Global Impact