Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan pihaknya tidak memberikan izin penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu 28 Desember 2014. Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Mohammad Alwi menyatakan, yang mengetahui penerbangan tersebut adalah pihak AirNav Indonesia dan Otoritas bandara, yaitu Bandara Juanda, Surabaya.
"Seharusnya AirAsia itu harus mengikuti izin rute bukan mengikuti slot time. Slot time itu ada setelah adanya izin rute. Jika seperti ini maka yang tahu hanya pihak AirNav dan Otoritas Bandara," ujar Alwi di Gedung Pers Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Yang mengatur slot time, ungkap dia, adalah Indonesia Domestic Slot Coordinator (IDSC). Dimana IDSC adalah badan independen yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. IDSC hanya berfungsi untuk mengecek kosongnya slot.
"Menghitung slot time itu begini, ibarat Anda dari Jakarta mau ke Surabaya, di Surabaya itu ada space enggak, ruang udaranya ada, parkirnya ada, terbentur dengan penerbangan lain nggak. Itu tugasnya IDSC," jelas Alwi.
Karena itu, menurut dia, bila pihak otoritas bandara sudah melaporkan kosongnya slot ke IDSC, maka baru bisa maskapai melakukan rute penerbangan.
‎
Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda Surabaya Pramintohadi menyatakan, dari informasi dan koordinasi yang diterima dan dilakukan pihaknya kepada Dirjen Perhubungan Udara, AirAsia ternyata belum mengajukan kembali permohonan terbang di hari Minggu. Dia menegaskan, AirAsia tidak memiliki izin terbang pada hari Minggu alias ilegal.
"AirAsia tidak mengajukan perubahan izin terbang dari Sabtu ke Minggu pada Dirjen Perhubungan Udara, sehingga penerbangan Minggu, ilegal," kata Praminto di Polda Jatim, Senin 5 Januari.
Terkait AirAsia tetap terbang pada hari Minggu dan otoritas Singapura mengatakan bahwa penerbangan itu legal, ia tak mau berkomentar. Yang jelas, seluruh perizinan, baik penerbangan domestik maupun Internasional dengan kode pesawat PK itu harus mendapat persetujuan terbang dari pemerintah Indonesia.
Kemenhub Ungkap Siapa Pihak yang Tahu Izin Terbang AirAsia QZ8501
Kementerian Perhubungan menegaskan pihaknya tidak memberikan izin penerbangan AirAsia QZ8501 Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014
diperbarui 07 Jan 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 18:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Lucu Gus Dur Dzikir Khusyuk sampai Tak Sadar Tentara Belanda sudah Masuk ke Pondok
Apa Ciri-Ciri Kista: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kadiv Propam Sebut Polisi Penembak Siswa di Semarang Sudah Dipatsus
Kandungan Vitamin dalam Lemon, Penuh Nutrisi Bikin Tubuh Sehat
Tren Makeup Viral 3D Teardrop Pakai Lelehan Lem Panas Tuai Kontroversi
Waspadai Aquaplaning Saat Musim Hujan
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024