Liputan6.com, Jakarta - Uji coba pelarangan kendaraan roda 2 di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, masih berlangsung hingga 17 Januari 2015. Selain bertujuan mengurangi kemacetan di jalan protokol, alasan lain penerapan itu untuk menekan jumlah kecelakaan karena padatnya lalu lintas.
Namun, Ketua Komisi D atau bidang pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi menilai, alasan untuk menekan jumlah angka kecelakaan tidak sesuai fakta.
"Jadi reason (alasannya) apa? Yang saya tahu hampir di kawasan pelarangan motor itu tidak ada kecelakaan. Harus rasional dong, dalam menentukan kebijakan ini reason-nya harus kuat," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Sanusi mengatakan, di kawasan pelarangan motor melintas, yakni Thamrin-Medan Merdeka Barat, tingkat kecelakaannya sangat minim dibanding ruas jalan lain. Karena itu, penerapan kebijakan tersebut tidak rasional.
"Kalau memang alasannya menggencet angka kecelakaan, kenapa nggak dibandingkan dengan wilayah lain seperti contoh Jakarta Utara misalnya. Jelaskan lebih detail maksud dan tujuan pembatasan agar masyarakat kecil tidak merasa diintimidasi," cetus dia.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ada 3 tahapan yang wajar dilakukan setiap kota di negara mana pun untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi tingkat kecelakaan.
Pertama, harus dilakukan adalah penyediaan transportasi massal yang layak bagi masyarakat, yang kedua penambahan ruas jalan di Jakarta yang saat ini perbandingannya hanya 0,1 persen dengan kendaraan.
"Di Amerika saja yang 20 persen masih macet, ini bagaimana? Yang ketiga, baru menerapkan manajemen traffic, park and ride, dan segala macam. Jadi jangan dibalik-balik," jelas Sanusi.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember 2014. Apabila genap 1 bulan yakni hingga 17 Januari 2015, Pemprov akan melakukan evaluasi.
Jika hasilnya ternyata efektif mengurai kemacetan, maka uji coba itu akan diubah menjadi kebijakan resmi dengan sanksi tilang. Tahap selanjutnya pelarangan itu akan diperluas ke Jalan Sudirman hingga depan Ratu Plaza, namun menunggu 5 bus tingkat gratis siap beroperasi di wilayah pelarangan motor. (Mvi/Sss)
Ketua Komisi DPRD DKI Nilai Pelarangan Motor Tak Rasional
Menurut Sanusi, tingkat kecelakaan di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, sangat minim dibanding ruas jalan lain.
diperbarui 09 Jan 2015, 14:05 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 14:05 WIB
Sejumlah kendaraan roda dua melintasi Jalan Garuda saat uji coba larangan motor diperluas oleh Pemprov DKI, Jakarta, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Dilaporkan Tewas
PTPN Putar Otak Gapai Swasembada Gula di 2028
200 Nama Unik untuk Bayi Perempuan dan Laki-Laki, Lengkap dengan Artinya
6 Potret Rano Karno dan Pramono Anung ke Rumah Anies Baswedan, Ngopi Plus Sarapan Lontong Sayur
Timnas Day Indonesia vs Jepang: Kalah Biasa, Seri Mengejutkan, Kemenangan Luar Biasa!
Doa Menurut Primbon Jawa Meluluhkan Hati Seseorang: Panduan Lengkap
Selain Obesitas Orang yang Jarang Olahraga Alias Mager Berisiko Tinggi Kena Saraf Kejepit, Kok Bisa?
Daftar DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Bertambah
Perkuat Kolaborasi, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih SCTV-Indosiar Gelar YPP Award 2024
Sambil Minum Es Kelapa, Abang Justin Hubner Nongol di SUGBK Dukung Adiknya Bela Timnas Indonesia vs Jepang
Golok Menurut Primbon Jawa: Makna Mistis dan Filosofis
Begini Nasib Pembangunan Jalan Tol Terpanjang Indonesia di Era Prabowo