Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan dua syarat kepada PT Adhi Karya yang akan menggarap proyek monorel. Namun syarat itu sempat membuat perwakilan PT Adhi Karya sedikit emosi.
"Dia (PT Adhi Karya) agak emosi tadi. lihat saja rekamannya. Begitu saya singgung dia mesti kayak gitu (mengikuti dua syarat), jadi agak emosi dia," ujar Ahok sai bertemu PT Adhi Karya di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (13/1/2015).
Salah satu syarat yang diajukan yaitu PT Adhi Karya harus membuat perjanjian yang mengatur klausul bila pembangunan fisik telah berlangsung tiba-tiba mangkrak. Kemudian, bila PT Adhi Karya tak mampu melanjutkan pembangunan fisik, semua bangunan fisik yang telah berdiri otomatis akan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta, kendati bangunan itu berdiri di tanah milik Jasa Marga atau Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau tanah negara.
Atas syarat tersebut, Ahok mengaku dituding terlalu berprasangka buruk terhadap perusahaan BUMN itu. Namun begitu ia menyatakan pantas bersikap demikian demi kepentingan warga Jakarta.
"Saya suudzon lebih baik dong. Jadi hidup ini, semua nggak ada yang nggak mungkin kok. Sekarang kalau kamu punya rencana seperti ini, kalau nggak kesampaian bagaimana solusi saya untuk mengatasinya? Barang jadi, kereta mangkrak, saya pakai nggak boleh. Anda juga nggak mampu mengoperasikan. Saya mau mengoperasikan, saya disuruh beli. Lebih baik saya mengoperasikan demi kepentingan rakyat," ujar dia.
Ahok mengaku dirinya baru mau melanjutkan pembicaraan bila Adhi Karya menyetujui klausul itu. Setelah itu, pihaknya pun akan langsung mempelajari perencanaan pembangunan Monorel tersebut.
"Kalau bisnis plannya masuk akal, kita akan teruskan pembangunan itu. Kalau dari rencana bisnis sudah nggak masuk akal, kita nggak mau setujui. Kita nggak mau cuma proyek-proyekan supaya ada kerjaan. Lagi pula kalau kita ambil alih, lalu kamu menyatakan,'oke saya sudah sanggup mengoperasikan', saya kembalikan. Nah itu baru aman namanya," ujar mantan politisi Partai Gerindra itu.
Ahok sendiri mengaku tidak memberikan batas waktu kepada PT Adhi Karya untuk menerima persyaratan tersebut. Namun demikian, bila PT Adhi Karya serius ingin membangun Monorel, dirinya meminta agar Adhi Karya mempelajari syarat-syarat yang diminta olehnya.
"Saya harus lihat rencana bisnisnya. Kalau oke, nanti baru akan saya bahas teknisnya. Minimal dia tahu pasal ini dulu. Jadi jangan sampai dia kaget kan. Nah yang dulu kan nggak pernah cantumkan pasal-pasal seperti itu. DKI ini banyak perjanjian yang nggak ada pasal-pasal yang jelas," ungkap Ahok. (Ali)
Ahok: 2 Syarat Proyek Monorel Bikin Adhi Karya Agak Emosi
Atas 2 syarat itu, Ahok mengaku dituding terlalu berprasangka buruk terhadap Adhi Karya.
Diperbarui 14 Jan 2015, 02:21 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 02:21 WIB
Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golkar. Ia sukses meraup 119.232 suara dan duduk di Komisi II. (Dok.Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harapan Jonatan Christie Emban Tugas Sebagai Kapten Tim Indonesia di Piala Sudirman 2025
3 Orang Tewas Tersengat Listrik di Cibinong Saat Pasang Tiang Wifi
Asa di Balik Lahirnya Unity Sport Center Semarang
Memetik Pelajaran dari Kartini Emtek: Kesetaraan, Integritas, dan Teknologi
Top 3 Berita Hari Ini: Innalillahi, Mbok Yem Pemilik Warung di Puncak Gunung Lawu Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Waspada, Wilayah Sulut Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem
Performa Martin Odegaard Menurun, Arsenal Terpaksa Terjun di Bursa Transfer Musim Panas
Mikky Zia Gabung ke Sony Music, Siap Ramaikan Industri Musik dengan Genre Hipdut
10 Rekomendasi Film India Tayang April 2025, Mulai dari Aksi hingga Horor Psikologis
Siap-Siap Long Weekend, Cek Tanggal Libur Nasional Mei 2025
Rp 100 Juta per Bulan, Maruarar Sirait Mau Serahkan Semua Gaji dari Siloam Buat Bereskan Masalah Meikarta
Tewas karena Kecelakaan Kerja, 3 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tiba di Indonesia