Liputan6.com, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memberhentikan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim karena diduga menerima suap Rp 1,5 miliar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran Bakti Praja di Pelalawan.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau Andri Sukarmen menjelaskan, surat keputusan itu telah ditandatangani Plt Gubernur Riau, beberapa waktu lalu.
"Selanjutnya, surat itu akan akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sekarang tinggal menunggu saja, apakah disetujui atau tidak," ungkap Andri saat dihubungi, Kamis (15/1/2015) malam.
Sebelumnya, terang Andri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyurati Gubernur Riau terkait Wakil Bupati Pelalawan. Gubernur diminta mengirimkan surat pengajuan pemberhentian Marwan.
"Kemendagri sudah meminta surat pemberhentian dari Pemprov Riau. Sudah dibuat dan dikirimkan, tinggal menunggu hasilnya saja," ujar Andri.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi 'berjamaah' yang terjadi pada tahun 2009, Marwan yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari BPN setempat.
Dalam dakwaan yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, suap bertujuan memuluskan rencana pembelian lahan yang sudah pernah dibeli Pemkab Pelalawan pada tahun 2004 hingga 2007.
Atas perbuatannya, terdakwa Marwan Ibrahim akan dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 11 jo Pasal 12 huruf a dan b jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ans)
Jadi Terdakwa Kasus Suap, Wakil Bupati Pelalawan Dicopot
Wakil Bupati Pelalawan diberhentikan oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Diperbarui 16 Jan 2015, 05:45 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 05:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Akan Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung
Daftar 11 JPO Bermasalah di Jakarta yang Akan Diperbaiki
Peta Jalur Rawan Macet di Pulau Jawa saat Libur Panjang Hari Raya Paskah
Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual dan Sanksi hingga Hukumannya
Kabel Utilitas di Jakarta Semrawut, Begini Penjelasan Bina Marga DKI
Top 3 News: Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah Sebelum Meninggal Dunia
Demonstran Gelar Tenda di Balai Kota, Protes Buruknya Pelayanan Bank DKI
Cuaca Besok Jumat 18 April 2025: Langit Jabodetabek Cerah dan Berawan
Jerit Kerugian Nyaris Rp1 Miliar Didengar, Dapur MBG Kalibata Siap Ngebul Kembali
Ibas Demokrat Apresiasi Demo Mahasiswa: Tidak Perlu Takut Kami Senang
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 17 April 2025: Mayoritas Pagi dan Malam Sebagian Berawan
Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Upayakan Penuhi Dokumen Tambahan