Liputan6.com, Bandung - Hati-hati, sejumlah kosmetik merek ternama yang beredar di pasaran bisa jadi adalah produk tiruan. Polda Jawa Barat membongkar sindikat pemalsu produk kecantikan. Puluhan ribu botol yang biasa diedarkan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat disita.
Kasubdit I Indag Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Eko Sulistyo mengatakan dari hasil pemeriksaan, pabrik yang berada di Kampung Karajan, Desa Pucung Kota Baru, Kabupaten Karawang ini telah beroperasi selama 5 bulan terakhir.
"Omzetnya perbulan mencapai ratusan juta rupiah dengan targetnya masyarakat bawah yang ada di daerah," kata dia saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (16/1/2015).
Eko menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik palsu -- yang menyaru merek ternama seperti Citra, Cusson, Marcks -- terdapat kandungan merkuri dan beberapa bahan kimia lainnya.
"Penggunanya bisa gatal-gatal parahnya bisa terbakar kulitnya, namun untuk memastikan hal tersebut kita akan lakukan uji laboratorium sehingga mengetahui kandungan berbahaya dalam produk kosmetik palsu ini," ucapnya.
Ada ciri-ciri yang membedakan kosmetik asli dan palsu. Eko menuturkan dari bau produk palsu lebih menyengat. Selain itu gambar yang ada dalam kemasan sedikit pudar.
"Namun hampir sama dengan aslinya. Kita masih selidiki kasus ini apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak karena baru tadi malam kita berhasil mengungkap ini," tuturnya.
Selain bahan baku yang digunakan ilegal serta menggunakan bahan kimia berbahaya, pabrik ini tidak memiliki izin produksi dan izin edar yang seharusnya dikeluarkan oleh BPOM RI.
Kosmetik palsu disebarkan di wilayah Pantura seperti Karawang, Cikampek dan Purwakarta. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu A yang merupakan pemilik pabrik dan tiga orang pegawainya berinisial B, I dan M.
Akibat perbuatannya para tersangka akan diganjar dengan Pasal 197 Jo 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. (Ein)
Kosmetik Palsu 'Made in' Pantura Bikin Kulit Gatal dan Terbakar
Bau produk palsu lebih menyengat dari yang asli. Selain itu gambar yang ada dalam kemasan sedikit pudar.
Diperbarui 16 Jan 2015, 21:15 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 21:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Sekolah Rakyat akan Dimulai Tahun Ini, Tersebar di 40 Lokasi Pulau Jawa
Dianiaya dan Dipermalukan di Depan Umum, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma
VIDEO: Polemik Minyakita, Isi Tak Sesuai Takaran dan Dijual di atas Harga Eceran
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode 1 Santri Pilihan Bunda 2 di Vidio
Gempa Hari Ini di Akhir Pekan Minggu 9 Maret 2025: Getarkan Empat Kali di Wilayah Indonesia
Fokus : Rel Kereta Api antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati Terendam Banjir
1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek dapat Bantuan Ganti Oli Gratis dari Pertamina
WNI Humam Syauqi Dawa Soeti Dikabarkan Hilang di Tasmania Australia, Ini Kata KJRI Melbourne
Cara Membentuk Otot Dada yang Efektif dan Cepat, Tips Latihan yang Tepat
Pingsannya Sahabat Nabi ketika Puasa, Kisah di Balik Ketentuan Batas Waktu Sahur dan Berbuka
Awas Penipuan Pembagian Hadiah Mencatut BCA, Simak Cara Hindarinya Agar Tak Jadi Korban
Bidik Olimpiade 2028, Atlet Berkuda Indonesia Ikut CSI Canteleu Prancis