Liputan6.com, Bandung - Hati-hati, sejumlah kosmetik merek ternama yang beredar di pasaran bisa jadi adalah produk tiruan. Polda Jawa Barat membongkar sindikat pemalsu produk kecantikan. Puluhan ribu botol yang biasa diedarkan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat disita.
Kasubdit I Indag Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Eko Sulistyo mengatakan dari hasil pemeriksaan, pabrik yang berada di Kampung Karajan, Desa Pucung Kota Baru, Kabupaten Karawang ini telah beroperasi selama 5 bulan terakhir.
"Omzetnya perbulan mencapai ratusan juta rupiah dengan targetnya masyarakat bawah yang ada di daerah," kata dia saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (16/1/2015).
Eko menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik palsu -- yang menyaru merek ternama seperti Citra, Cusson, Marcks -- terdapat kandungan merkuri dan beberapa bahan kimia lainnya.
"Penggunanya bisa gatal-gatal parahnya bisa terbakar kulitnya, namun untuk memastikan hal tersebut kita akan lakukan uji laboratorium sehingga mengetahui kandungan berbahaya dalam produk kosmetik palsu ini," ucapnya.
Ada ciri-ciri yang membedakan kosmetik asli dan palsu. Eko menuturkan dari bau produk palsu lebih menyengat. Selain itu gambar yang ada dalam kemasan sedikit pudar.
"Namun hampir sama dengan aslinya. Kita masih selidiki kasus ini apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak karena baru tadi malam kita berhasil mengungkap ini," tuturnya.
Selain bahan baku yang digunakan ilegal serta menggunakan bahan kimia berbahaya, pabrik ini tidak memiliki izin produksi dan izin edar yang seharusnya dikeluarkan oleh BPOM RI.
Kosmetik palsu disebarkan di wilayah Pantura seperti Karawang, Cikampek dan Purwakarta. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu A yang merupakan pemilik pabrik dan tiga orang pegawainya berinisial B, I dan M.
Akibat perbuatannya para tersangka akan diganjar dengan Pasal 197 Jo 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. (Ein)
Kosmetik Palsu 'Made in' Pantura Bikin Kulit Gatal dan Terbakar
Bau produk palsu lebih menyengat dari yang asli. Selain itu gambar yang ada dalam kemasan sedikit pudar.
diperbarui 16 Jan 2015, 21:15 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 21:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Juice Jacking Adalah: Ancaman Siber yang Mengintai Saat Mengisi Daya
IPK adalah Singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, Ini Panduan Lengkap Memahaminya
Pengamatan Adalah: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya dalam Penelitian
Hari Lahir Menurut Primbon: Mengungkap Karakter dan Nasib Seseorang
Pengertian IPTEK, Manfaat, dan Dampaknya bagi Kehidupan Manusia
Timnas Indonesia Pernah Menang 7-0 Lawan Jepang, Kapan?
Pengertian Motivasi, Penggerak Utama Kesuksesan dan Pencapaian Tujuan
Bahlil Ingin Tambah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Ini Alasannya
13 Arti Mimpi Rambut Panjang, Jadi Pertanda Baik atau Buruk?
Mengenal Road Trip Adalah: Panduan Lengkap Perjalanan Darat yang Seru
Arti Staycation Adalah: Panduan Lengkap Liburan di Dekat Rumah
Rasio Keuangan Adalah Alat Analisis Penting untuk Menilai Kinerja Perusahaan