Liputan6.com, Bandung - Hati-hati, sejumlah kosmetik merek ternama yang beredar di pasaran bisa jadi adalah produk tiruan. Polda Jawa Barat membongkar sindikat pemalsu produk kecantikan. Puluhan ribu botol yang biasa diedarkan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat disita.
Kasubdit I Indag Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Eko Sulistyo mengatakan dari hasil pemeriksaan, pabrik yang berada di Kampung Karajan, Desa Pucung Kota Baru, Kabupaten Karawang ini telah beroperasi selama 5 bulan terakhir.
"Omzetnya perbulan mencapai ratusan juta rupiah dengan targetnya masyarakat bawah yang ada di daerah," kata dia saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (16/1/2015).
Eko menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik palsu -- yang menyaru merek ternama seperti Citra, Cusson, Marcks -- terdapat kandungan merkuri dan beberapa bahan kimia lainnya.
"Penggunanya bisa gatal-gatal parahnya bisa terbakar kulitnya, namun untuk memastikan hal tersebut kita akan lakukan uji laboratorium sehingga mengetahui kandungan berbahaya dalam produk kosmetik palsu ini," ucapnya.
Ada ciri-ciri yang membedakan kosmetik asli dan palsu. Eko menuturkan dari bau produk palsu lebih menyengat. Selain itu gambar yang ada dalam kemasan sedikit pudar.
"Namun hampir sama dengan aslinya. Kita masih selidiki kasus ini apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak karena baru tadi malam kita berhasil mengungkap ini," tuturnya.
Selain bahan baku yang digunakan ilegal serta menggunakan bahan kimia berbahaya, pabrik ini tidak memiliki izin produksi dan izin edar yang seharusnya dikeluarkan oleh BPOM RI.
Kosmetik palsu disebarkan di wilayah Pantura seperti Karawang, Cikampek dan Purwakarta. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu A yang merupakan pemilik pabrik dan tiga orang pegawainya berinisial B, I dan M.
Akibat perbuatannya para tersangka akan diganjar dengan Pasal 197 Jo 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. (Ein)
  Â
Kosmetik Palsu 'Made in' Pantura Bikin Kulit Gatal dan Terbakar
Bau produk palsu lebih menyengat dari yang asli. Selain itu gambar yang ada dalam kemasan sedikit pudar.
diperbarui 16 Jan 2015, 21:15 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 21:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Samsung Janjikan Update OS hingga 7 Tahun, Cek HP dan Tablet Apa Saja yang Kebagian
Investasi Manufaktur Tembus Rp 721 Triliun di 2024, Menperin Bongkar Rahasianya
Catatan Politikus Golkar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Deretan Hoaks Seputar Gas Elpiji, Simak Daftarnya
Alasan Nonton Serial BAD GUYS, Series Action Adaptasi Pertama di Vidio
Hasil Thailand Masters 2025: Lanny/Fadia Juara Setelah Pecundangi Pasangan Tuan Rumah
Pakar Ungkap Manfaat Daun Bandotan untuk Rematik dan Cara Mudah Mengolahnya
Resep Jus Seledri untuk Kolesterol, Praktis dan Bisa Dikreasikan dengan Buah-buahan
Kalah dari Pasangan Korsel, Fikri/Daniel Runner Up Thailand Masters 2025
Restoran Steak Halal Satu-satunya di Jewel Changi Singapura Bakal Ditutup Permanen 1 Maret 2025
Pria Ditemukan Tewas di Kali Kembangan Jakbar, Diduga Menceburkan Diri
1 Dolar Berapa Rupiah dari Tahun 2020 ke 2025: Fluktuasi dan Faktor Pengaruhnya