Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai keberadaan pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang dijabat Komjen Pol Badrodin Haiti, membuat institusi Polri mengalami vakum kekuasaan. Ia beralasan, Plt Kapolri tak memiliki wewenang apa pun.
"Ada semacam kevakuman ini. Kapolri siapa sekarang? Mau nggak mau Plt. Tapi Plt nggak berwenang apa-apa," terang Oegroseno di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Dia menjelaskan, jabatan Plt memang diatur di UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tapi jabatan itu baru bisa diisi apabila keadaan mendesak dan gawat darurat. Plt juga baru bisa ditunjuk bila Kapolri melanggar sumpah jabatan atau meninggal dunia.
Selain itu, Oegro menambahkan, penunjukan Plt Kapolri ini juga merugikan institusi Polri, karena akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
"Polri bukan parpol, tak bisa ganti Kapolri sembarangan, imbasnya pada pelayanan publik. Juga bakal bahaya kalau ada yang iseng gugat Polri. Ada pra-peradilan, misalnya, lalu digugat penyidik sampai Kapolri. Kalau Kapolri tak ada, hanya ada Plt Kapolri, bermasalah itu. Karena Plt tidak diatur di KUHAP," terangnya.
Tak hanya itu, Oegro juga melihat ada kesulitan Badrodin dalam memimpin. Sebab, dirinya masih jenderal berbintang 3, dan ada banyak jenderal yang berpangkat sama di tubuh Polri.
"Mungkin Badrodin bilang dirinya sejajar dengan Kapolri, tapi bintang 3 dia. Saya memperkirakan seperti itu, dia bintang 3 tapi pimpin bintang 3 kan banyak, saya prediksi ada kesulitan," tegas dia. (Ado/Yus)
Eks Wakapolri: Jabatan Plt Kapolri Tak Punya Kewenangan Apa-apa
Oegro menambahkan, penunjukan Plt Kapolri juga merugikan institusi Polri, karena akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
Diperbarui 18 Jan 2015, 15:38 WIBDiterbitkan 18 Jan 2015, 15:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi
Penelitian Terbaru: Partikel Alpha Centauri Sudah Masuk Tata Surya Kita, Bisa Mencapai Bumi?
Jadi Sorotan, Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Depok Naik Jadi Rp9,6 Miliar
Arsenal Sikat Real Madrid, Inggris Dapat 5 Tiket Liga Champions Musim Depan
BMKG: Perahu Nelayan dan Tongkang Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Jawa Barat
Top 3 Berita Hari Ini: Larangan Turis Menstruasi Masuk Pura di Bali Jadi Sorotan Media Asing
350 Kata Ucapan Ulang Tahun Buat Pacar yang Romantis
Cecil Yang Soroti Viralnya Lagu Garam dan Madu, Sebut Terobosan yang Baik
VIDEO: 2,37 Persen ASN Tak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja, Pramono: Karena WFA
Denise Chariesta Laporkan Mantan Karyawan, Okie Agustina Comeback ke Dunia Hiburan
VIDEO: Tak Izin saat Liburan ke Jepang hingga Dapat Teguran, Lucky Hakim Siap Terima Konsekuensi
Ridwan Kamil Tak Kunjung Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK