Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai keberadaan pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang dijabat Komjen Pol Badrodin Haiti, membuat institusi Polri mengalami vakum kekuasaan. Ia beralasan, Plt Kapolri tak memiliki wewenang apa pun.
"Ada semacam kevakuman ini. Kapolri siapa sekarang? Mau nggak mau Plt. Tapi Plt nggak berwenang apa-apa," terang Oegroseno di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Dia menjelaskan, jabatan Plt memang diatur di UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tapi jabatan itu baru bisa diisi apabila keadaan mendesak dan gawat darurat. Plt juga baru bisa ditunjuk bila Kapolri melanggar sumpah jabatan atau meninggal dunia.
Selain itu, Oegro menambahkan, penunjukan Plt Kapolri ini juga merugikan institusi Polri, karena akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
"Polri bukan parpol, tak bisa ganti Kapolri sembarangan, imbasnya pada pelayanan publik. Juga bakal bahaya kalau ada yang iseng gugat Polri. Ada pra-peradilan, misalnya, lalu digugat penyidik sampai Kapolri. Kalau Kapolri tak ada, hanya ada Plt Kapolri, bermasalah itu. Karena Plt tidak diatur di KUHAP," terangnya.
Tak hanya itu, Oegro juga melihat ada kesulitan Badrodin dalam memimpin. Sebab, dirinya masih jenderal berbintang 3, dan ada banyak jenderal yang berpangkat sama di tubuh Polri.
"Mungkin Badrodin bilang dirinya sejajar dengan Kapolri, tapi bintang 3 dia. Saya memperkirakan seperti itu, dia bintang 3 tapi pimpin bintang 3 kan banyak, saya prediksi ada kesulitan," tegas dia. (Ado/Yus)
Eks Wakapolri: Jabatan Plt Kapolri Tak Punya Kewenangan Apa-apa
Oegro menambahkan, penunjukan Plt Kapolri juga merugikan institusi Polri, karena akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
Diperbarui 18 Jan 2015, 15:38 WIBDiterbitkan 18 Jan 2015, 15:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak