Sutarman: Mulai Detik Ini, Saya Serahkan Tugas Kapolri

Sutarman mengatakan, mulai detik ini, kepada anggota Polri yang bertugas, operasional dan pembinaan Polri akan dikendalikan Badrodin Haiti.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 16 Jan 2015, 21:06 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 21:06 WIB
Kapolri Hadiri Pameran Lomba Foto Tentang Polisi
Kapolri Jendral Sutarman (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jenderal Polisi Sutarman tak lagi menjabat sebagai Kapolri. Presiden Jokowi memberhentikannya dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri melalui keputusan presiden (Keppres).

"Dengan surat keputusan Bapak Presiden yang sudah saya terima, maka mulai saat ini dan detik ini, saya melaksanakan keputusan Bapak Presiden untuk menyerahkan tugas wewenang dan tanggung jawab jabatan kapolri kepada wakapolri yang ditugaskan dengan keputusan Bapak Presiden untuk melaksanakan tugas-tugas kapolri," ujar Sutarman dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Sutarman menjelaskan, perlu ada surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Wakapolri sebagai Plt karena kapolri adalah sebagai pengguna anggaran dan pelaksana kegiatan di seluruh kepolisian Indonesia.

"Oleh karena itu, mulai detik ini, setelah saya terima ini, seluruh kegiatan pembinaan dan operasional Polri sudah beralih kepada Bapak Wakapolri yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai kapolri," terang dia.

Sutarman mengatakan, mulai detik ini, kepada anggota Polri yang bertugas, operasional dan pembinaan Polri akan dikendalikan Badrodin Haiti.

"Oleh karenanya saya terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas seluruh dukungan selama saya menjabat sebagai kapolri, terima kasih saya kepada seluruh anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga kita mampu amankan Indonesia sampai saat ini. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan akan terus dilaksanakan wakapolri, sekian dan terima kasih," tandas Sutarman.

Presiden Jokowi mengumumkan keputusan terkait kepemimpinan di tubuh Polri.

"Tadi sore, saya menandatangani 2 Keppres, 2 Keputusan Presiden,‎ yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri," ujar Jokowi saat menyampaikan pengumuman tersebut. (Mvi/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya