Liputan6.com, Jakarta - Jenderal Polisi Sutarman telah resmi diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Komjen Pol Badrodin Haiti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri untuk mengisi sementara posisi tertinggi di Polri tersebut.
Menanggapi hal itu, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Purn Oegroseno yakin Badrodin mampu menjalankan tugasnya sebagai Plt Kapolri dengan baik. Dia juga menyarankan Badrodin yang sebelumnya menjadi Wakapolri itu untuk bersikap tegas.
"Beliau harus tegas dan jelas, kalau ada yang macam-macam singkirkan. Sudah tugas beliau, ambil keputusan dong," kata Oegroseno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).
Selain itu, Oegroseno berharap Badrodin mampu menyelesaikan sejumlah masalah di tubuh Polri, termasuk konflik internal antara anggota.
"Makanya yang statement-statement (pernyataan) yang menyusahkan dan menimbulkan kekhawatiran di organisasi Polri, hilangkan. Nanti imbasnya ke pelayanan publik. Statement Pak Badrodin sendiri itu ditunggu secara internal maupun eksternal. Salah statement, berat," tambah Oegroseno.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan, tugas dan kewenangan dalam mengemban kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri telah beralih kepada Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Saya menandatangani 2 Keppres, 2 Keputusan Presiden,‎ yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri," ujar Jokowi saat menyampaikan pengumuman pada Jumat 17 Januari kemarin. (Riz/Sss)
Eks Wakapolri: Badrodin Haiti Harus Tegas Pimpin Polri
Oegroseno berharap Badrodin mampu menyelesaikan sejumlah masalah di tubuh Polri, termasuk konflik internal antara anggota.
diperbarui 17 Jan 2015, 15:16 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 15:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Menguat Sambut Akhir Pekan, Saham PWON Naik 2,12 Persen
Perbedaan Waktu Indonesia dan Inggris, Prediksinya Selisih 7-9 Jam
Perbedaan Rangkaian Seri dan Paralel, Ketahui Ciri dan Contoh Penerapannya
Alasan BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025
Sepanjang 2024, Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp2.842,5 Triliun
Honda Resmikan Diler Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang
Perbedaan Waktu Indonesia dan Korea, Jadi Panduan Lengkap untuk Traveler
7 Potret Vonny Felicia alias Vonzy Berbalut Outfit Putih, YouTuber Cantik yang Bikin Jatuh Hati
350 Caption Singkat Gym untuk Motivasi Olahraga dan Gaya Hidup Sehat
Memahami Apa Itu Hibah: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya
Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Unsur Teks Deskripsi yang Baik: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?