Anggaran Terbatas, Kemenag Bantu Madrasah dengan Skala Prioritas

2 Ruang kelas Madrasah Aliyah Nurul Falah di Serang ambruk rata dengan tanah. Murid terpaksa mengungsi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Jan 2015, 13:06 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2015, 13:06 WIB
Siswa kelas I-B Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tanfirul Afkar, Mojokerto, Jawa Timur, tepaksa menggunakan masker karena terganggu bau limbah pabrik pengolahan karet mentah PT. Bumi Nusa Makmur. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenma) Kementerian Agama (Kemenag) menyebut banyaknya jumlah sekolah madrasah di Indonesia. Namun sebagian besar kondisi sekolah madrasah itu memprihatikan dan perlu segera ada perbaikan.

Ditpenma sudah menyiapkan dana untuk memberi bantuan kepada sekolah madrasah yang kondisi memprihatinkan. Tetapi terbentur anggaran yang terbatas.

Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pihaknya terpaksa harus menyusun skala prioritas dalam penyaluran bantuan kepada sekolah madrasah.‎ Hal ini menanggapi adanya 2 ruang kelas Madrasah Aliyah Nurul Falah di Kecamatan Petir, Serang, yang ambruk rata dengan tanah pada Kamis 15 Januari 2015 lalu.

Akibat ambruknya 2 ruang kelas itu, puluhan siswa kelas 10, 11, dan 12 terpaksa mengungsi ke ruang kelas Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah, yang berada tidak jauh dari ruang kelas yang roboh.

Menurut Nur Kholis sekolah madrasah itu seharusnya sudah tahun kemarin dibantu, tapi karena ada kebijakan perubahan akun bantuan sosial (bansos), anggaran bansos tidak bisa dicairkan.

"Tapi sudah didata dan akan diprioritaskan pada 2015. Bahkan revisi penghematan perjalanan dinas akun 524 juga salah satunya untuk bantuan rehab dan bantuan ruang kelas baru madrasah," kata Nur Kholis seperti dikutip dari laman resmi Kemenag www.kemenag.go.id, Selasa (20/1/2015).

Pada tahun 2015, anggaran rehab dan RKB madrasah di DIPA Kemenag pusat hanya sekitar Rp 75 miliar. Anggaran itu menurut Nur Kholis masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah madrasah yang harus diberi bantuan.

Untuk itu, Ditpenma akan membuat skala prioritas untuk memastikan anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran. Bahkan untuk memastikannya, Ditpenma telah meminta bantuan tim Itjen Kemenag untuk melakukan verifikasi lapangan.

Mengenai kapan program rehab dan RKB ini akan dilakukan, Nur Kholis mengatakan jika revisi anggaran perjalanan dinas sudah disahkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), akan segera dilaksanakan.

"Jika revisi perjadin sudah disahkan DJA, tentu segera bisa ditindaklanjuti. Sebab data yang sudah dikonfirmasi oleh tim Itjen ke lapangan sudah ada di Ditpenma sekarang untuk disesuaikan dengan ketersediaan alokasi yang ada," demikian Nur Kholis.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya