Pejalan Kaki Tabur Bunga Kenang Korban Xenia Maut Afriyani

Peserta aksi mengaku tabur bunga ini dilakukan untuk mengenang para pejalan kaki yang menjadi korban tewas di tempat ini.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jan 2015, 14:44 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2015, 14:44 WIB
(Lip6 Siang) Tabur-Bunga
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah guyuran hujan puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pejalan Kaki melakukan doa bersama dan tabur bunga di Halte Patung Tani, Jakarta Pusat. Mereka mengenang para pejalan kaki yang menjadi korban tewas di tempat tersebut akibat kecelakaan maut 3 tahun silam.

Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (22/1/2015), dengan membawa atribut aksi dan foto-foto pelanggaran trotoar yang dilakukan pengendara, para warga melakukan orasi.

Tiga tahun lalu, tepatnya pada 25 Januari 2012, 9 nyawa melayang sia-sia di dekat Halte Bus Tugu Tani. Kesembilan nyawa tersebut diseruduk mobil yang dikemudikan oleh Afriani Susanti.

Kala itu para korban yang datang dari beragai daerah untuk berwisata ke Monumen Nasional (Monas) harus pulang ke rumah dalam keadaan terbujur kaku. Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui Afriani mengonsumsi narkoba hingga ia pun diganjar vonis hakim 15 tahun penjara.

Setahun berikutnya 2 nyawa pengguna jalan tol melayang. Adalah Rasyid Rajasa, putra bungsu Hatta Rajasa yang  terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi Km 3 plus 335 pada 1 januari 2013 yang mengakibatkan dua orang tewas. Ketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Rasyid 5 bulan penjara.

Ditahun yang sama pada 8 september 2013 tragedi mobil seruduk sesama pengguna jalan kembali terjadi di jalan Tol Jagorawi Km 8. Mengemudi dalam kecepatan sangat tinggi AQJ alias Dul putra bungsu Ahmad Dani menyebabkan 7 orang tewas dan 9 orang luka berat. Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus ini memvonis bebas AQJ.

3 kecelakan maut ini memiliki benang merah serupa dengan peristiwa yang melibatkan pengemudi Christopher Daniel Syarif. Selain menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, proses hukum hingga vonis yang memenuhi rasa keadilan dinanti publik. (Mar/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya