Liputan6.com, Jakarta - Tindakan Christopher Daniel Sjarif (22) yang menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan 4 orang karena dipengaruhi oleh narkoba. Polda Metro menyebut, narkoba yang dikonsumsi oleh pengemudi Oulander maut itu berjenis Lysergic acid diethylamide (LSD).
Menurut Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto, jenis narkoba LSD tersebut adalah narkotika yang termasuk golongan I. Setidaknya, ada 4 efek yang ditimbulkan LSD bila dikonsumsi.
Baca Juga
Pertama, beber Sumirat, LSD memiliki sifat halusinogen. "Halusinogen itu bisa mengakibatkan halusinasi. Sifat halusinasi adalah terjadinya disorientasi ruang dan waktu. Dia tida bisa membedakan mana ruang dan waktu, siang, atau sore," kata Sumirat saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/1/2015).
Kedua, zat yang terkandung dalam LSD juga mengakibatkan disorientasi jarak. Sehingga pengguna tidak bisa mengenal jauh atau dekat.
Advertisement
>>Mispersepsi Panca Indera>>
Mispersepsi Panca Indera
Mispersepsi Panca Indera
Ketiga, lanjut Sumirat, pengguna LSD juga akan mengalami mispersepi panca indera. Panca inderanya tidak akan berguna maksimal.
"Jadi melihat bisa berbeda dengan apa yang dilihat orang lain. Orang lain melihat nenek-nenek. Tapi karena mispersepsi penglihatan, dia melihatnya orang gadis cantik," jelas Sumirat.
Keempat, sambung dia, bahaya dari penggunaan narkotika berjenis LSD tersebut ialah mispersepi pada pendengaran. Seperti dalam kasus kecelakaan model Novi Amelia yang telinganya merasa selalu ada yang membisiki.
"Mendengar sesuatu yang sebenarnya dia nggak tahu. Novi Amelia merasa dibisiki, ada orang yang seolah-olah mengajak keluar. Karena pengaruh zat itu, dia tidak bisa membedakan waktu, sehingga dia keluar mengenakan celana dalam tanpa adanya perasaan malu," ucap dia.
>>Berbentuk Kertas>>
Advertisement
Berbentuk Kertas
Berbentuk Kertas
Sumirat menambahkan, berdasarkan temuan BNN, jenis narkotika LSD ini berbentuk kertas. Kertasnya lebih tebal dari jenis HVS. Dalam satu bungkus, berisi sekitar 400 potong.
"Dalam kertas itu ada garis-garis penunjuk untuk digunting. Dan nanti digunting berukuran 20x20 cm. Nanti kertas itu ditaruh di lidah. Lalu diemut dan akan bereaksi setelah 30-60 menit," ungkap Sumirat.
Christopher Daniel Sjarief menumpang mobil Mitsubishi Outlander milik rekannya, Muhammad Ali pada Selasa malam 20 Januari 2015. Pada awalnya mobil itu dilajukan sopir Ali, Sandi dengan biasa saja. Hingga akhirnya Ali memutuskan untuk turun di tengah jalan meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher lantas mencekik dan mengambil alih kemudi dari Sandi. Sang sopir yang kemudinya diambil paksa itu kemudian memutuskan untuk turun dari mobil. Christopher yang sendirian pun membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor serta 2 mobil yang berada di arteri Pondok Indah, Jakarta.
Nahas, 4 orang meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka. Christopher pun kini menyandang status tersangka dalam kecelakaan maut itu. Motif 'kegilaan' itu saat ini tengah dalam penyelidikan aparat.
Saat ini, polisi telah menetapkan Christoper sebagai tersangka. Dia terancam Pasal 359, dengan hukuman maksimal 5 tahun. (Ali/Mut)