Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP Syamsul Alam terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Yang bersangkutan akan menjadi saksi untuk tersangka FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Selain Syamsul, penyidik juga memeriksa seorang Ketua RT bernama Bahrudin pada perkara ini. Belum diketahui ketahui apa hubungan Bahrudin dengan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK pada 1 Desember 2014 tersebut.
Penyidik hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Amin. Namun Ketua DPRD Bangkalan itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko atau Direktur PT Media Karya Sentosa.
KPK juga pernah memanggil 2 orang mantan petinggi Pertamina EP terkait penyidikan kasus ini. Mereka adalah mantan Presdir Pertamina EP Tri Siwindono dan mantan Direktur Pertamina EP Haposan Napitupulu.
Fuad Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Desember 2014 atau sehari setelah ia tertangkap tangan penyidik KPK saat menerima suap terkait jual beli gas di Bangkalan.
Ia diduga menerima uang suap lebih dari Rp 3 miliar dari PT Media Karya Sentosa yang bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Dan dalam perkembangan penyidikan, KPK juga kemudian menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Mvi/Mut)
Eks Presdir Pertamina EP Diperiksa KPK untuk Kasus Gas Bangkalan
KPK juga kemudian menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Diperbarui 22 Jan 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 22 Jan 2015, 13:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Kata Sedih Menyentuh Hati yang Menggetarkan Jiwa
Alur Kasus Korupsi Impor Gula dengan Terdakwa Tom Lembong yang Rugikan Negara Rp 578 Miliar
Panduan Lengkap Kata Pengantar Proposal Penelitian yang Efektif
Bertemu Sekjen OECD, Menko Airlangga Paparkan Perkembangan Aksesi Indonesia
Resep Ati Ampela Kecap Sederhana, Lezat dan Mudah Dibuat untuk Menu Sahur
Jumlah Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Ketentuan Terbaru
12 Rakaat Sholat Rawatib di Bulan Ramadhan untuk Bangun Istana Surga, Kapan Saja? Ini Kata UAH
Cara Membuat Masker Alami untuk Menghilangkan Kerutan di Wajah, Solusi Tanpa Botoks
Tips Khatam Alquran di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Bacaan 30 Juz
Abdul Mu’ti: Puasa Rahasia Membentuk Karakter Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Asri Welas Ungkap Kisah Pahit Perceraian Setelah 17 Tahun Bersama Galiech Ridha, Diselingkuhi Saat Pandemi
Aksi Perang Sarung Nyaris Ricuh di Banyuwangi, 4 Remaja Ditangkap