Jokowi Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Perseteruan KPK-Polri

Sehingga, terlihat mana pihak yang memang bertindak sesuai hukum yang berlaku.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Jan 2015, 15:39 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2015, 15:39 WIB
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

Liputan6.com, Jakarta - Baik KPK maupun Polri mengklaim memiliki bukti kuat untuk menjerat Komjen Pol Budi Gunawan maupun Bambang Widjajanto. Hal ini membuat situasi kedua institusi ini menegang.

Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi mengatakan, presiden harus segera membentuk tim pencari fakta untuk mengakhiri perseteruan KPK dengan Polri. Sehingga, terlihat mana pihak yang memang bertindak sesuai hukum yang berlaku.

"Harus ada tim pencari fakta, memang akan membelenggu. Ini bukan persolaan hukum tapi politik. Bisa dari presiden atau DPR," kata Adhie saat diskusi politik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2015).

Tim pencari fakta ini diharapkan dapat mencerahkan segala informasi yang selama ini sumir. Sehingga tidak ada lagi upaya yang menyimpang, misalnya cukup membuat status pimpinan KPK menjadi tersangka dan nonaktif. Sehingga tidak akan efektif dalam bekerja.

"Kalau tidak diselesaikan, bisa minta mentersangkakan pimpinan KPK dan menurut undang-undang harus nonaktif. Sehingga KPK gampang dilikuidasi. Cicak buaya melahirkan itu. Beberapa pimpinan nonaktif. Masuklah Perppu, masuk orang-orang dia sehingga kasus bailout Bank Century tersendat. Harus ada tim pencari fakta ini untuk membuka semua ke publik," imbuh Adhie.

Pengamat Politik Boni Hargen mengatakan, presiden bisa memilih sejumlah pihak yang netral untuk mengisi posisi dalam tim tersebut. Sehingga fakta-fakta yang akan terkuak tidak memihak pada KPK atau Polri.

"Non partai dan ‎non institusi di luar KPK dan kepolisian. Mereka harus akdemisi, orang yang mengerti dunia politik, aktivis yang juga punya keberanian untuk membongkar semua ini," tandas Boni. (Ali/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya