Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Usman Hamid menegaskan bahwa kliennya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai komisioner lembaga anti korupsi tersebut.
Meski demikian Bambang tetap akan menghormati Undang-Undang dan etika pejabat publik yang ada. Bila memang diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengundurkan diri, Bambang bakal mematuhi permintaan Kepala Negara.
"Nggak, Pak BW (Bambang Widjojanto) nggak akan mundur," ujar Usman Hamid di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Pak BW menghormati konstitusi, tapi kan itu keputusannya ada di Presiden Joko WIdodo. Kami tim kuasa hukum dan teman-teman koalisi masyarakat sipil keberatan bila diberhentikan karena tugas yang sangat penting," imbuh dia.
Selain membahas mengenai rencana melakukan laporan balik terhadap sejumlah pihak yang telah melaporkan Bambang ke Bareskrim, tim kuasa hukum hari ini juga menggelar rapat untuk membicarakan posisi Bambang Widjojanto di KPK.
Dalam rapat tersebut, para kuasa hukum juga akan membahas upaya meminta Presiden Jokowi mendukung KPK sepenuhnya dalam penanganan kasus penerimaan gratifikasi calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
"Kita harap KPK segera mendapat dukungan dari Presiden agar BG (Budi Gunawan) jangan dilantik, jangan sampai pelantikan ini terjadi ketika KPK hendak melanjutkan proses pemeriksaan terhadap tersangka BG. Jadi Jokowi sebaiknya tidak melantik kalau perlu membatalkan segera sesuai dengan harapan masyarakat yang nggak jelas itu," tandas Usman Hamid.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto atas dugaan kasus kesaksian palsu saat persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang yang saat itu menjadi pengacara salah satu calon bupati, dituding mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu. Penahanan Bambang kemudian ditangguhkan, namun proses hukum tetap berlanjut.
Penangkapan Bambang Widjojanto yang terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening mencurigakan tersebut menuai pro dan kontra hingga akhirnya Jokowi memutuskan untuk membentuk tim independen.
Tim independen tersebut beranggotakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. (Riz/Yus)
Pengacara: Bambang Widjojanto Tidak Akan Mundur dari KPK
Pengacara Bambang Widjojanto juga akan melaporkan balik pihak yang sebelumnya melaporkan kliennya.
diperbarui 26 Jan 2015, 14:09 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 14:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Bengkel Kawasan Ciracas Jaktim
Marak Ban dan Velg Rusak di Tol Cipali, Ini Penjelasan Ahli
ATVSI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
9 Film Horor Indonesia yang Tayang Februari 2025
Lim Ji Yeon Ungkap Sifat Asli Song Hye Kyo yang Jarang Diketahui Publik
NASA dan ESA Pantau Asteroid yang Berpotensi Tabrak Atmosfer Bumi di 2032
Korsel Kaji Aturan Bawa Powerbank ke dalam Pesawat Imbas Terbakarnya Pesawat Air Busan
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Terilhami Kisah Ashabul Kahfi, 2 Ponpes Ini Ciptakan Tempe Higienis Awet sampai Siap Ekspor
VIDEO: Kopi Pagi: PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja Bedanya?
Hasil Thailand Masters 2025: Sudah Berjuang 73 Menit, Komang Ayu Menyerah dari Wakil Tuan Rumah
30 Perjalanan Kereta Rute Semarang-Surabaya Dialihkan, Ini Sebabnya