Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Usman Hamid menegaskan bahwa kliennya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai komisioner lembaga anti korupsi tersebut.
Meski demikian Bambang tetap akan menghormati Undang-Undang dan etika pejabat publik yang ada. Bila memang diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengundurkan diri, Bambang bakal mematuhi permintaan Kepala Negara.
"Nggak, Pak BW (Bambang Widjojanto) nggak akan mundur," ujar Usman Hamid di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Pak BW menghormati konstitusi, tapi kan itu keputusannya ada di Presiden Joko WIdodo. Kami tim kuasa hukum dan teman-teman koalisi masyarakat sipil keberatan bila diberhentikan karena tugas yang sangat penting," imbuh dia.
Selain membahas mengenai rencana melakukan laporan balik terhadap sejumlah pihak yang telah melaporkan Bambang ke Bareskrim, tim kuasa hukum hari ini juga menggelar rapat untuk membicarakan posisi Bambang Widjojanto di KPK.
Dalam rapat tersebut, para kuasa hukum juga akan membahas upaya meminta Presiden Jokowi mendukung KPK sepenuhnya dalam penanganan kasus penerimaan gratifikasi calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
"Kita harap KPK segera mendapat dukungan dari Presiden agar BG (Budi Gunawan) jangan dilantik, jangan sampai pelantikan ini terjadi ketika KPK hendak melanjutkan proses pemeriksaan terhadap tersangka BG. Jadi Jokowi sebaiknya tidak melantik kalau perlu membatalkan segera sesuai dengan harapan masyarakat yang nggak jelas itu," tandas Usman Hamid.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto atas dugaan kasus kesaksian palsu saat persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang yang saat itu menjadi pengacara salah satu calon bupati, dituding mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu. Penahanan Bambang kemudian ditangguhkan, namun proses hukum tetap berlanjut.
Penangkapan Bambang Widjojanto yang terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening mencurigakan tersebut menuai pro dan kontra hingga akhirnya Jokowi memutuskan untuk membentuk tim independen.
Tim independen tersebut beranggotakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. (Riz/Yus)
Pengacara: Bambang Widjojanto Tidak Akan Mundur dari KPK
Pengacara Bambang Widjojanto juga akan melaporkan balik pihak yang sebelumnya melaporkan kliennya.
Diperbarui 26 Jan 2015, 14:09 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 14:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Film-film Kenamaan yang Pernah Dibintangi oleh Ray Sahetapy
Manfaat Konsumsi Kacang Pistachio untuk Menurunkan Kolesterol dan Meningkatkan Kesehatan Usus
4 Fakta Terkait Wartawan di Semarang Diduga Jadi Korban Pemukulan Ajudan Kapolri, Sampaikan Permintaan Maaf
Wang Xiaofei Bakal Gelar Pernikahan Mewah 3 Bulan Usai Kematian Barbie Hsu, Gaun Pengantin Istri Baru Bakal Bertabur 999 Berlian
Audi Ancam Cabut dari AS Jika Tarif Impor Donald Trump Tetap Berlaku
Hilang Kabar, Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan Cisaat Sukabumi
Bupati Indramayu Lucky Hakim Jadi Sorotan Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Apa Saja Sanksinya?
26 iPhone yang bakal Dapat Update iOS 19, Apa Saja?
Potret Nadzira Shafa di Makam Ameer Azzikra, Lebaran Keempat Tanpa Sang Suami
Carlo Ancelotti Sebut Martin Odegaard Tidak Salah Langkah Tinggalkan Real Madrid
6 Potret Penampilan Keluarga Bimbim di Momen Lebaran, Kehadiran Anggota Slank
Indonesia Bahas Program Makan Bergizi dan JKN di Sidang CPD PBB