Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri saat penangkapan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto ke Komnas HAM.
Menurut Koordinator Kontras yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Haris Azhar, salah satu pelanggaran HAM dalam proses penangkapan yang dilakukan penyidik Bareskrim terhadap BW adalah, tidak didahuluinya surat pemanggilan sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 2 KUHAP.
"Selain itu menurut keterangan BW bahwa surat perintah penangkapan yang diperlihatkan salah alamat dan tidak memuat alasan penangkapan tersangka sebagaimana yang dijelaskan Pasal 18 ayat 2 KUHAP. Penangkapan yang diikuti pemborgolan terhadap BW juga sangat berlebihan pasalnya BW sudah sangat kooperatif," ujar Haris di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Selain itu, ia menyebut proses penangkapan BW juga melangar hak anak. Sebab, saat ditangkap BW diborgol di depan putrinya.
"Putrinya juga ikut dibawa ke Bareskrim sebelum akhirnya dibolehkan pulang. Anggota Bareskrim tidak mempertimbangkan kondisi psikologis anak yang melihat orangtuanya diperlakukan sewenang-wenang," Haris. Â
"Hal ini jelas melanggar Pasal 15 Poin D UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, pada saat perjalanan menuju Mabes, aparat juga menanyakan secara langsung kepada putri BW mengenai indentitas sekolah padahal tidak ada kaitannya status tersangka BW," jelas dia.
Penyidik Bareskrim, sambung dia, juga telah melakukan diskresi berlebihan terhadap BW. "Jelas tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap BW telah melanggar Pasal 6 poin d Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan Hak Asasi Manusia," tutur Haris.
Untuk itu, Haris meminta dan mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses penangkapan sewenang-wenang terhadap BW. "Kami mendesak dalam waktu 7 hari Komnas HAM dapat segera mengumumkan hasil dari proses penyelidikan tersebut," tandas Haris. (Mut)
Proses Penangkapan BW Dilaporkan ke Komnas HAM
Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik Polri saat penangkapan Bambang Widjojanto ke Komnas HAM.
diperbarui 26 Jan 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 13:53 WIB
Haris Azhar saat menjawab pertanyaan ke sejumlah awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
3 4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antisipasi Hujan Ekstrem dan Gelombang Tinggi, BPBD Cianjur Awasi Ketat Pantai Selatan
KRL Angkut 328 Penumpang Sepanjang 2024
Apes Ganda Real Madrid saat Dikalahkan Espanyol, Pemain Kunci Cedera
Uhm Ji Won Puji Putra Son Ye Jin dan Hyun Bin: Sangat Tampan dan Menggemaskan
Tips Makeup Awet & Anti Luntur ala Ijfina Amalia, Konten Kreator YouTube Shopping Affiliates & Shopee
VIDEO: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Operasi Pasar di Toraja Utara Langsung Diserbu Warga
Resmi Jadi Pemain Manchester United, Ini Komentar Patrick Dorgu
Tulang Punggung Ekonomi RI, Menko Airlangga Puji Upaya BRI Berdayakan UMKM
Mobil Ini Terbengkalai di Parkiran selama 1 Tahun, Biaya Parkir Mencapai Rp3,3 Miliar
Indonesia Dikepung 3 Bibit Siklon Aktif, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Ajak Alex Pastoor, Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Pantau Laga Persija Jakarta vs PSBS Biak
Gempa Hari Ini Minggu 2 Februari 2025 di Indonesia, Menggetarkan Dua Wilayah di Sultra dan Maluku