Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri saat penangkapan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto ke Komnas HAM.
Menurut Koordinator Kontras yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Haris Azhar, salah satu pelanggaran HAM dalam proses penangkapan yang dilakukan penyidik Bareskrim terhadap BW adalah, tidak didahuluinya surat pemanggilan sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 2 KUHAP.
"Selain itu menurut keterangan BW bahwa surat perintah penangkapan yang diperlihatkan salah alamat dan tidak memuat alasan penangkapan tersangka sebagaimana yang dijelaskan Pasal 18 ayat 2 KUHAP. Penangkapan yang diikuti pemborgolan terhadap BW juga sangat berlebihan pasalnya BW sudah sangat kooperatif," ujar Haris di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Selain itu, ia menyebut proses penangkapan BW juga melangar hak anak. Sebab, saat ditangkap BW diborgol di depan putrinya.
"Putrinya juga ikut dibawa ke Bareskrim sebelum akhirnya dibolehkan pulang. Anggota Bareskrim tidak mempertimbangkan kondisi psikologis anak yang melihat orangtuanya diperlakukan sewenang-wenang," Haris. Â
"Hal ini jelas melanggar Pasal 15 Poin D UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, pada saat perjalanan menuju Mabes, aparat juga menanyakan secara langsung kepada putri BW mengenai indentitas sekolah padahal tidak ada kaitannya status tersangka BW," jelas dia.
Penyidik Bareskrim, sambung dia, juga telah melakukan diskresi berlebihan terhadap BW. "Jelas tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap BW telah melanggar Pasal 6 poin d Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan Hak Asasi Manusia," tutur Haris.
Untuk itu, Haris meminta dan mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses penangkapan sewenang-wenang terhadap BW. "Kami mendesak dalam waktu 7 hari Komnas HAM dapat segera mengumumkan hasil dari proses penyelidikan tersebut," tandas Haris. (Mut)
Proses Penangkapan BW Dilaporkan ke Komnas HAM
Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik Polri saat penangkapan Bambang Widjojanto ke Komnas HAM.
Diperbarui 26 Jan 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 13:53 WIB
Haris Azhar saat menjawab pertanyaan ke sejumlah awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Kamis 6 Februari 2025: Jabodetabek Siang Hari Diprediksi Turun Hujan Ringan
Cuaca Besok Rabu 5 Maret 2025: Langit Jakarta pada Pagi Hari akan Turun Hujan
Harga Bitcoin Meroket, jadi Segini Sekarang
Kapan THR 2025 Cair untuk Karyawan Swasta dan PNS Jabar?
Hindari Tarif Impor, Produksi Honda Civic Hybrid Pindah ke Amerika Serikat
3 Zodiak yang Mewujudkan Impian Besarnya di Maret 2025
Rumah Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Bekasi Ikut Kebanjiran
Kisah Cinta Mantan Menpora Malaysia Termuda Syed Saddiq Disorot, Anak Bella Astillah Panggilnya Ayah
7 Potret Leticia Anak Sheila Marcia Ulang Tahun ke-15, Rayakan Bareng Keluarga
Arti Mokel dalam Bahasa Gaul: Fenomena Viral di Bulan Puasa
Liga Champions: Menang Tipis Atas Atletico, Ancelotti Prediksi Peluang Real Madrid di Leg Kedua
Momen Kocak Mantan Menteri PUPR Pak Bas Mengayuh Motor di Tengah Banjir