Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)Â Tedjo Edhy Purdjiatno mengenai massa pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah rakyat tidak jelas dianggap melukai perasaan sejumlah aktivis penggiat antikorupsi.
Ucapan Menteri Tedjo bahkan dianggap dapat menurunkan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam ‎memberantas korupsi.
Karena itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan pesan kepada para menteri dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di hadapan para awak media. Terutama terkait masalah-masalah yang sensitif seperti kisruh antara KPK dan Polri.
"Kehati-hatian, terutama menghadapi 'doorstop' ngomongnya harus pelan dan hati-hati sekali," ujar Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2015).
Terkait tuntutan sebagian pihak yang meminta agar Jokowi mengevaluasi kinerja Tedjo, Andi mengakui Presiden Jokowi memang telah mengevaluasi kinerja politisi Partai Nasdem itu. Namun tidak hanya Tedjo, seluruh menterinya di kabinet kerja juga turut dievaluasi.
"Tiap bulan ada evaluasi dari Presiden. Itu dilakukan ketika sidang-sidang kabinet paripurna, Presiden selalu memberikan evaluasi. Misalnya ada menteri yang kurang fokus atau kalau ada penugasan khusus yang harus diprioritaskan," ucap Andi.
Andi pun mengaku belum mengetahui kalau Menteri Tedjo telah dilaporkan ke Mabes Polri atas ucapannya yang dianggap menghina para penggiat antirasuah yang mendukung langkah KPK melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Belum tahu, sampai saat ini belum ada laporan dari Polri dan Menko Polhukam sendiri," tukas Andi Widjajanto.
Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno menilai KPK kekanak-kanakan dengan sengaja mengajak rakyat untuk mendukungnya atas polemik yang memanas antara KPK-Polri paska penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Bahkan Tedjo menyebut rakyat yang berduyun-duyun datang ke KPK untuk mendukung KPK adalah rakyat tidak jelas.
"Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat. Tidak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. KPK berdiri sendiri. Kuat dia. Dia akan didukung konstitusi, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu," kata Tedjo di Istana Kepresidenan, Sabtu 25 Januari lalu.
Atas ucapan tersebut, Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Tedjo ke Bareskrim Mabes Polri karena menteri tersebut dianggap telah melakukan penghinaan kepada rakyat sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat Indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor. (Ans)
‎
Jokowi Minta Para Menteri Hati-hati Kalau 'Doorstop'
Kehati-hatian ini terutama terkait masalah-masalah yang sensitif seperti kisruh antara KPK dan Polri.
diperbarui 26 Jan 2015, 22:16 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 22:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Projo Bela Budi Arie: Beliau Pelopor Pemberantasan Judi Online
Ganti Oli Mesin Berujung Dapat Motor XMax Gratis
Erick Thohir: Program Bersih-Bersih BUMN Berlanjut!
Mengenal Hollywood: Pusat Industri Film dan Hiburan Dunia Adalah Ikon Budaya Pop
Jadwal ESL Snapdragon MLBB Season 6: Big Match RRQ Hoshi vs Fnatic Onic PH, Cek Cara Nontonnya!
Traktiran RIDO Tak Dihadiri Ridwan Kamil, Relawan: Tetap Berjalan untuk Mencari Plus Minusnya
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Apa Saja Tugasnya?
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Aman Dikunjungi Saat Musim Hujan
Krisis Bek Kiri, Bintang Terbuang Manchester United Bisa Jadi Solusi Ruben Amorim
100+ Kata-Kata Dilarang Merokok Lucu yang Bikin Ngakak dan Sehat
Deretan Hoaks Terkait Kebijakan Pendidikan, Simak Daftarnya
Habis Kesabaran, Raja Charles III Setop Tunjangan Hidup Rp20 Miliar untuk Pangeran Andrew