Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengungkapkan, jika dalam waktu 20 hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga memberikan kejelasan status Komjen Pol Budi Gunawan apakah tetap dilantik atau dibatalkan, maka Budi akan otomatis menjadi Kapolri.
"Ya, otomatis (menjadi Kapolri)," ucap Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Aziz menjelaskan, aturan itu tertuang dalam Pasal 11 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Disebutkan, "Persetujuan atau penolakan DPR terhadap usul Presiden harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima DPR."
Kemudian dalam ayat 4 tertulis, "Dalam hal DPR tidak memberikan jawaban dalam waktu 20 hari, calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh DPR."
Memang, lanjut dia, kondisinya saat ini DPR sudah menerima pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, Presiden Jokowi kemudian menunda pelantikannya karena Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Artinya jika tak ada kejelasan, maka Budi bisa otomatis berstatus Kapolri.
"Komisi III masih berikan ruang waktu pada pimpinan DPR untuk lobi-lobi dengan presiden untuk mengadakan rapat konsultasi guna menyikapi surat dari parlemen terkait kapolri baru," kata Aziz.
Surat pengajuan Kapolri oleh Presiden Jokowi diterima DPR pada 9 Januari lalu. Sehingga apabila dihitung 20 hari setelahnya, maka Jokowi memiliki waktu hingga 29 Januari atau 2 hari lagi untuk menindaklanjuti keputusan yang sudah disetujui DPR tersebut. (Ans)
DPR: 20 Hari Jokowi Tak Beri Kejelasan, BG Otomatis Jadi Kapolri
Aturan itu tertuang dalam Pasal 11 ayat 3 UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI atau Polri.
diperbarui 27 Jan 2015, 07:05 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 07:05 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lulus SKB CPNS 2024? Simak Jadwal Lengkap Tahap Selanjutnya
Pesan Mendalam Jenderal Andika Perkasa untuk Warga Jateng: Hak Pilih di Bilik Suara adalah Hal Sakral
Simak Promo Pilkada 2024 di Berbagai Tempat Wisata Mulai Ancol hingga Funworld, Yuk Manfaatkan!
Hasil Sementara Pilkada Jakarta 2024, Tiga Lembaga Survei Terpercaya Lakukan Hitung Cepat tapi KPU Jakarta Tidak
Harapan Ridwan Kamil Usai Nyoblos di Bandung: Ingin Gubernur Jabar Terpilih Lanjutkan Kerja dan Prestasinya
Kata Sambung Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya dalam Kalimat
Persembahan Penutup Merdi Sihombing di Pameran The Flying Cloth, Hidupkan Kembali Koleksi yang Mewarnai Panggung Fesyen Prestisius
VIDEO: Nyoblos di TPS 12 Sumber, Jokowi Berpesan Pihak yang Menang Jangan Jumawa
Momen Kun Wardana Tampil Percaya Diri pada Hari Pilkada Jakarta 2024, Datang ke TPS Bareng Istri dan Klaim Lumbung Suaranya Banyak
VIDEO: Tri Rismaharini Terkejut Lihat Linmas Pingsan saat Berjaga di TPS
AS Banjir Investasi USD 1 Triliun di Era Joe Biden
7 Resep Cilok Sederhana yang Mudah Dibuat di Rumah, Empuk dan Kenyal