Liputan6.com, Jakarta - Selama ini kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dilarang melintas di jalur Transjakarta. Bahkan Pemprov DKI bekerja sama dengan Polda untuk mensterilkan jalur tersebut dari mobil dan motor.
Tapi secara tiba-tiba, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan rencananya untuk mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur khusus busway itu.
"Saya akan me-launching satu ide, kalau semua koridornya ditinggikan, boleh masuk busway (jalur Transjakarta)," kata Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Namun, memasuki jalur busway ternyata ada syaratnya. Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masukĀ jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.
"Kalau kamu kira-kira mau gaya, sok kaya, mau nyolong jalur bus boleh (bayar) Rp 200 ribu, masih kaya juga naikkan lagi Rp 500 ribu," tegas Ahok.
Caranya seperti masuk gerbang tol. Pengendara diwajibkan menempelkan kartu pembayaran elektronic atau e-money ke alat yang disediakan di halte Transjakarta.
"Anda harus tempelkan e-money. Sehingga saat dia masuk, dipotong Rp 50 ribu," kata Ahok.
Ahok mengaku ide itu muncul saat rekannya marah kepada Ahok, karena mobil mewahnya dengan pajak tinggi tidak bisa menggunakan jalur Transjakarta.
"Teman saya bilang, gini Hok, kamu ini kurang ajar. Saya bayar pajak STNK mobil Lexus ini sebelum naik Rp 28 juta, kenapa tidak bisa menggunakan jalur bus Anda? Saya ada duit, kamu mau apa?" ujar Ahok menirukan ucapan sang teman.
Mendengar itu, Ahok menegaskan memang mobil pribadi tak bisa melewati jalur itu karena seperti namanya 'busway' artinya hanya untuk bus. Namun, ia mengaku memikirkan melakukan ide tersebut. Nantinya, uang pembayaran masuk jalur busway dialihkan untuk subsidi bus tingkat gratis. (Sun/Yus)
Ahok Izinkan Mobil Pribadi Lalui Jalur Busway Asal...
Menurut Ahok, ide ini muncul setelah temannya marah karena mobil mewahnya tak bisa melewati jalur Busway.
Diperbarui 29 Jan 2015, 18:12 WIBDiterbitkan 29 Jan 2015, 18:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5% saat Masa Angkutan Lebaran 2025
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persija vs Persebaya, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Mobil BR-V Lawan Arah di Tol Pekalongan, Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan
Tak Hanya Menafkahi, Ketahui 5 Peran Utama Ayah dalam Mendidik Anak
Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Papua Nugini Selama 1 Menit
Mulai dari Rp 799 Juta, Ini yang Ditawarkan Next-Gen Ford Everest Sport
OPINI: Tarif Trump dan Ketidakpastian Perang Dagang-Ekonomi dan Harga Minyak
KPK Nilai Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap, Diduga Dimodali Djoko Tjandra
Ridwan Kamil Ucap Terima Kasih ke Meta, Akun Instagram yang Diretas Kembali Pulih
Inggris Tambah Bantuan Militer Senilai Rp9,8 T untuk Ukraina, Fokus Perkuat Pertahanan Hadapi Rusia
Intip, Cara Buat Action Figure AI dari Foto dengan Mudah
Bikin Heboh, Rombongan Gajah Ikut 'Bertamu' ke Rumah Warga saat Lebaran