Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan harus tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Lantaran hal itu sesuai konstitusi yang ada meski Budi tengah menghadapi proses hukum.
Pakar hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin mengibaratkan, seorang calon presiden yang terkena masalah hukum, harus tetap dilantik oleh MPR ketika dia dipilih. Hal itu merujuk Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan sesuai kontitusi presiden harus dilantik.
"Jika seorang presiden dan menjadi tersangka, maka harus digarisbawahi, harus tetap dilantik sesuai dengan mandat rakyat," terang Irman dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
"Persoalan Budi Gunawan terkena pidana itu persoalan individu. Dan itu tidak berkaitan dengan konstitusi," tambah Irman.
Kemudian Andi menegaskan, proses pemilihan Budi Gunawan menjadi Kapolri sudah sesuai konstitusi, yang melewati fit and proper test di Komisi III dan diputuskan dalam Rapat Paripurna. Artinya saat ini secara de facto, Komjen Pol Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri namun belum bisa menjalankan tugasnya karena secara de jure belum dilantik.
Pernyataan senada, juga diungkapkan pakar Hukum Tata Negara lain, Margarito Kamis. Dia mengatakan, Presiden Jokowi harus tetap memegang teguh konstitusi dan tetap melantik Budi Gunawan.
"Karenanya, dia harus memegang teguh sumpahnya dan kostitusi, jangan perintah bangsa ini dengan rasa kasihan dan opini-opini," ucap Margarito. (Mvi/Yus)
Pakar Tata Negara: Budi Gunawan Tetap Boleh Dilantik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan harus tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
diperbarui 01 Feb 2015, 17:32 WIBDiterbitkan 01 Feb 2015, 17:32 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
Menyemai Harapan, Belantara dan Siswa Tanam Pohon Langka di Riau
Link Live Streaming LaLiga Barcelona vs Las Palmas, Segera Tayang di Vidio
Sedih, Maruarar Sirait Ungkap Ada Keluarga Hidup di Kolong Tol hingga 3 Generasi
Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak: Pelaku Tikam Korban saat Sedang Tidur
VIDEO: Momen Massa Kamisan Semarang Gelar Aksi #JusticeForGamme di Polda Jawa Tengah
BEST Outlook 2025, Strategi Menuju Indonesia Emas di Era Transformasi
PPATK: Pemblokiran Rekening Efektif Tekan Judi Online
Jadi Garda Terdepan Cegah Kejahatan Siber, Ini Cara Agen BRILink Lindungi Nasabahnya
5 Tanda Hubungan dengan Pasangan Akan Berakhir
Lebih dari 122.000 Orang Mengungsi Akibat Banjir Besar di Malaysia
Tak Melulu IQ Tinggi, Ini 6 Tanda Orang Cerdas