Liputan6.com, Yogyakarta - Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan polemik KPK dan Polri akan memantau sidang praperadilan yang dilayangkan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang praperadilan tersebut akan digelar Senin 2 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang pasti kita akan memonitor dan memantau proses praperadilan besok ya," ujar salah satu anggota Tim 9 Hikmahanto Juwono usai mengikuti acara Diskusi Akademisi Nasional di Gedung Pusat UGM, Minggu (1/2/2015).
Hikmahanto mengatakan, pemantauan sidang praperadilan tersebut untuk mengetahui langkah ataupun rekomendasi apa yang bisa diberikan kepada presiden.
"Jika sewaktu-waktu Presiden meminta masukan kami. Tim 9 dapat memberikan rekomendasi dan masukan," kata dia.
Hikmahanto menjelaskan, pada sidang praperadilan, Tim 9 bukan melihat dicabut atau tidaknya status tersangka. Namun lebih pada masalah-masalah seperti penahanan atau penangkapan yang dianggap tidak sah.
Ia menyatakan, tidak mencampuri hakim sidang praperadilan Budi Gunawan yang diduga bermasalah. Sebab, Tim 9 hanya bertugas memberikan rekomendasi kepada Presiden ketika diminta memberikan masukan ataupun pendapat.
"Kita harus menghormati lembaga peradilan dan praperadilan, semua yang bekerja di sana. Kita tidak akan melakukan intervensi," tandas Hikmahanto.
Komisi Yudisial (KY) juga memastikan akan memantau langsung sidang gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka yang digelar Senin 2 Februari 2015 besok.
KPK menetapkan calon kapolri tunggal Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri tahun 2003-2006 dan jabatan lainnya. (Mvi/Yus)
Advertisement