Abraham Samad: BW Diperiksa Polri, Ini Risiko Perjuangan

Samad mendampingi rekannya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelum pergi memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Feb 2015, 12:50 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 12:50 WIB
Abraham Samad
Abraham Samad (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut penetapan status tersangka yang dialamatkan Polri terhadap sejumlah komisioner lembaganya adalah hal yang lumrah.

Menurut Samad, upaya kriminalisasi terhadap lembaganya adalah risiko yang harus dihadapi KPK sebagai lembaga pengungkap kasus korupsi. Apalagi biasanya pihak-pihak yang mereka tangani ada yang memiliki jabatan tinggi.

"Ini sebuah risiko dari perjuangan panjang memberantas korupsi. Saya hanya ingin sampaikan, marilah berdoa supaya KPK bisa berdiri seperti sekarang ini," ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)

Pria asal Makassar ini mendampingi rekannya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW sebelum pergi memenuhi panggilan Bareskrim Polri. BW diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada gugatan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 lalu.

"Terima kasih buat teman-teman yang penuhi ruangan ini bentuk apresiasi ke KPK. Sekaligus bahwa kita tidak pernah surut sekalipun untuk memberantas korupsi di negeri ini," pungkas Abraham Samad.

Selasa 3 Februari 2015, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Oleh Polri, Bambang disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 55 ayat ke 2 KUHP. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya