Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut penetapan status tersangka yang dialamatkan Polri terhadap sejumlah komisioner lembaganya adalah hal yang lumrah.
Menurut Samad, upaya kriminalisasi terhadap lembaganya adalah risiko yang harus dihadapi KPK sebagai lembaga pengungkap kasus korupsi. Apalagi biasanya pihak-pihak yang mereka tangani ada yang memiliki jabatan tinggi.
"Ini sebuah risiko dari perjuangan panjang memberantas korupsi. Saya hanya ingin sampaikan, marilah berdoa supaya KPK bisa berdiri seperti sekarang ini," ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)
Pria asal Makassar ini mendampingi rekannya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW sebelum pergi memenuhi panggilan Bareskrim Polri. BW diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada gugatan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 lalu.
"Terima kasih buat teman-teman yang penuhi ruangan ini bentuk apresiasi ke KPK. Sekaligus bahwa kita tidak pernah surut sekalipun untuk memberantas korupsi di negeri ini," pungkas Abraham Samad.
Selasa 3 Februari 2015, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Oleh Polri, Bambang disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 55 ayat ke 2 KUHP. (Ndy/Sss)
Abraham Samad: BW Diperiksa Polri, Ini Risiko Perjuangan
Samad mendampingi rekannya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelum pergi memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
diperbarui 03 Feb 2015, 12:50 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 12:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zurich Indonesia Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan
6 Potret Widi Vierratale di Siraman Jelang Nikah Sang Adik, Pakai Kebaya Putih
VIDEO: Emak-Emak Parkir Mobil di Tengah Jalan, Panik Usai Bikin Macet
VIDEO: Kabar Gembira! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik di Tahun 2025
Sekjen OECD Yakin Keanggotaan RI pada OECD Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua MPR: Kelancaran Pilkada Bukti Indonesia Semakin Matang Berdemokrasi
Syarat Wali Nikah dalam Islam, Ini Solusi Lengkap Problematika Perkawinan di Masyarakat
Pengusaha AS Semringah Scott Bessent jadi Calon Menkeu Kabinet Trump
Kisah Nabi Yusuf yang Tampan Digoda Zulaikha
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41,69%, Luthfi-Yasin 58,31%
Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, Inul Daratista Ikut Pilihan Adam Suseno
Edy Rahmayadi Menang Telak di TPS 44 Lokasinya Nyoblos