Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengmpulkan 1.400 kepala sekolah dari seluruh sekolah di Jakarta di GOR Ciracas, Jakarta Timur. Mereka dikumpulkan untuk membahas arah pendidikan di Jakarta, termasuk masih maraknya pungli dan kekerasan siswa di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, para kepala sekolah dituntut membangun iklim pendidikan yang baik kepada seluruh siswa. Tidak ada lagi diskiriminasi bagi seluruh peserta didik.
"Saya mendapatkan pesan singkat dari gubernur. Yakni agar pendidikan di Jakarta tanpa ada diskriminasi. Walau singkat namun maknanya luas. Makanya seluruh kepala sekolah hari ini kita kumpulkan untuk diberikan pengarahan," ujar Arie di GOR Ciracas, Jumat (6/2/2015).
Arie menjelaskan, berbagai masalah seperti pungli dan kekerasan terhadap siswa juga harus segera dieliminir. Sejak Januari hingga 6 Februari 2015, tak kurang dari 107 aduan masyarakat terkait dengan pendidikan sampai ke Dinas Pendidikan.
Dari jumlah itu, 52 persennya berupa soal pungli dan 29 persen soal kekerasan yang menimpa siswa. Selebihnya mengenai sarana dan prasarana sekolah yang kurang memadai.
"Kami juga sudah memberi sanksi terhadap 4 kepala sekolah dan 5 guru. Mulai dari pemecatan hingga penurunan pangkat," jelas dia.
Namun pihaknya menemui kesulitan. Tidak semua laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan benar. Hanya 16 laporan yang dapat ditindaklanjuti. Sebab, laporan itu disertai dengan bukti dan saksi yang kuat.
Selain memberi sanksi tegas bagi para pelakunya, banyak aduan ini juga menjadi catatan tersendiri bagi Arie dan jajarannya.
Ternyata selama ini terjadi pembiaran dengan berbagai pelanggaran itu. Karena itu, dia ingin untuk ke depan, kepala sekolah berkomitmen memastikan tidak ada lagi pungli atau pelanggaran lainnya di sekolah.
"Sepertinya, dibukanya kran aduan ini ada yang memanfaatkannya dengan tidak obyektif. Namun setiap aduan yang masuk tetap kami respons dan tindak lanjuti," ujar Arie.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tanpa diskiriminasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah menetapkan 7 hal penting yang harus diperhatikan oleh para kepala sekolah. Tidak ada lagi percobaan melanggar aturan karena sanksinya bisa sampai pemecatan.
7 Hal itu yakni pertama hentikan perilaku menyimpang, perlunya peningkatan pelayanan terhadap guru, peningkatan pelayanan terhadap siswa.
Lalu, perlunya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, perlunya peningkatan prestasi pendidikan, perlunya peningkatan kinerja APBD. Dan akan mengintegrasikan sistem informasi pendidikan. (Ali)
Kadisdik DKI: Jangan Ada Diskriminasi Pendidikan
Kadisdik DKI Ari Budiman menyatakan kasus pungli masih mendominasi aduan masyarakat.
diperbarui 07 Feb 2015, 03:00 WIBDiterbitkan 07 Feb 2015, 03:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
All I Want for Christmas Is You Tetap Populer, Berapa Banyak Uang yang Diraup Mariah Carey dari Lagu Itu?
Tahap-Tahap Melakukan Wirausaha Makanan Asli Khas Daerah Adalah? Simak Panduan Lengkap Memulai Usaha Kuliner
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Tahanan Meninggal Dunia, Kapolrestabes Medan: Secara Komprehensif Saya Lihat Dulu
Link Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024 di Vidio
VIDEO: Viral Turis Diprotes Tak Mau Gantian Berfoto di Pantai Kelingking Bali
Teori Penyebab Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Menewaskan 38 Orang
Mahasiswi Kalbar di Yogyakarta Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya
VIDEO: Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Suami Tega Aniaya Istri
309 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera saat Libur Nataru 2024/2025
4 Tips Mudah dari Ustadz Adi Hidayat agar Sholat Subuh Tidak Kesiangan
6 Potret Kafe Bertema Hujan yang Turun Setiap 15 Menit, Sajikan Panorama Unik