Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Herman Da Silva mendatangi Jaksa Agung HM Prasetyo. Kedatangannya itu untuk melaporkan perkembangan eksekusi terpidana Labora Sitorus.
Herman mengaku diperintahkan Jaksa Agung untuk menyegerakan eksekusi pemilik rekening Rp 1 triliun lebih itu. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk mengeksekusi Labora. Selain itu, juga sudah bertemu kepala Kejaksaan Negeri Sorong.
"Kami sudah mendapat perintah untuk melaksanakan eksekusi. Sementara ini kami masih mengupayakan persuasif, kami melalui beberapa mediator di sana, mencoba memberi pencerahan supaya kita memberikan eksekusi dengan jalan damai," kata Herman di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Namun saat ditanya waktu pastinya eksekusi Labora dilakukan, Herman menyatakan akan segera dilakukan. Untuk itu, pihaknya menganggap perlu berkoordinasi lebih intensif kepada Kejaksaan pusat.
"Kapan ini dieksekusi, ya kami prinsipnya secepatnya. Memang sudah ditegaskan segera secepatnya," tambah Herman.
Labora Sitorus sesuai putusan MA tertanggal 17 September 2014 divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar. Terpidana yang diduga memiliki rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun itu, ternyata sejak 17 Maret 2014 sudah tidak berada di LP Sorong sejak meminta izin untuk dirawat di RS AL Sorong.
Namun usai berobat, Labora tidak kembali ke LP Sorong untuk menjalani masa hukumannya, tetapi melarikan diri dan diduga bersembunyi di rumah keluarganya.
Beberapa hari lalu, Kapolda Papua mengatakan bahwa Labora Sitorus masih berada di Sorong. (Ali)
Kajati Papua Barat: Labora Sitorus Segera Dieksekusi
Kajati Papua Barat sudah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk mengeksekusi Labora.
Diperbarui 07 Feb 2015, 06:42 WIBDiterbitkan 07 Feb 2015, 06:42 WIB
Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim, surat pembebasan yang kabarnya dikantongi oleh Aiptu Labora Sitorus, gugur demi hukum.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi
Penelitian Terbaru: Partikel Alpha Centauri Sudah Masuk Tata Surya Kita, Bisa Mencapai Bumi?
Jadi Sorotan, Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Depok Naik Jadi Rp9,6 Miliar
Arsenal Sikat Real Madrid, Inggris Dapat 5 Tiket Liga Champions Musim Depan
BMKG: Perahu Nelayan dan Tongkang Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Jawa Barat
Top 3 Berita Hari Ini: Larangan Turis Menstruasi Masuk Pura di Bali Jadi Sorotan Media Asing
350 Kata Ucapan Ulang Tahun Buat Pacar yang Romantis
Cecil Yang Soroti Viralnya Lagu Garam dan Madu, Sebut Terobosan yang Baik
VIDEO: 2,37 Persen ASN Tak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja, Pramono: Karena WFA
Denise Chariesta Laporkan Mantan Karyawan, Okie Agustina Comeback ke Dunia Hiburan
VIDEO: Tak Izin saat Liburan ke Jepang hingga Dapat Teguran, Lucky Hakim Siap Terima Konsekuensi
Ridwan Kamil Tak Kunjung Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK