Bawa 46 Paket Sabu dan Ganja, Pedagang Asongan Dibekuk Polisi

Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp 900 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Feb 2015, 23:22 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2015, 23:22 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pedagang asongan bernama Wikanta (43) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dari tas miliknya, polisi menemukan puluhan paket ganja kering dan sabu siap edar. Dia lalu dibawa ke Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan.

"Ada informasi masyarakat lalu kami telusuri. Pelaku terlihat berada di bawah jembatan Jatinegara. Petugas yang melihat pelaku lalu melakukan penangkapan," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Dasril, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2015).

Dasril mengatakan, Wikanta membawa tas berisi narkoba. Setelah digeledah, petugas mendapati 15 paket ganja dan 31 paket sabu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp 900 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

"Dia mengaku mengedarkan narkoba ini di daerah Cipinang. Kami masih dalami apa peran sebenarnya dari pelaku ini. Kami juga terus mendalami jaringan pelaku," jelas dia.

Sementara Wikanta mengaku baru 3 bulan berjualan narkoba. Pekerjaan sehari-hari sebagai pedagang asongan di kawasan Jatinegara dirasa belum cukup untuk hidupnya sehari-hari. Padahal, dia sudah lama pisah dengan sang istri.

"Buat tambahan aja. Dari dagang asongan nggak cukup," klaim Wikanta.

Dia mengaku mendapatkan narkoba dari seorang teman di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Narkoba itu dibeli seharga Rp 1 juta per gram. Dia lalu menjual kembali seharga Rp 1,2 juta.

"Saya baru 2 kali ambil barang. Biasanya kalau nggak sebulan, ya sebulan setengah baru habis," ungkap dia.

Kini polisi sedang mendalami kasus ini. Selama pemeriksaan, Wikanta terpaksa mendekam di penjara Mapolsek Jatinegara. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya