Menag Lukman Hakim: Berhaji Itu Cukup Sekali Saja

Pemerintah berencana menambah jumlah kuota haji dengan memanfaatkan kuota haji negara lain yang tidak terpakai.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Feb 2015, 20:30 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 20:30 WIB
JAMAAH HAJI-140915
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Terbatasnya kuota jamaah haji Indonesia, memaksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin memberlakukan aturan baru yakni memilah calon jamaah yang akan berangkat haji.

Bagi calon jamaah yang pernah haji, akan ditunda keberangkatannya. Kuota itu kemudian diserahkan ke calon jamaah yang belum pernah melaksanakan ibadah haji sama sekali.

"Perlu dibangun kesadaran di tengah-tengah masyarakat bahwa haji itu cukup sekali saja," kata Lukman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Lukman menekankan, untuk calon jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji seharusnya memiliki rasa malu. Sebab, ujar Lukman, mereka telah merampas hak orang lain.

Pemerintah Indonesia mendapat kuota haji 168.800 orang per tahunnya. Pemerintah melalui Kementerian Agama, berencana menambah jumlah ini dengan memanfaatkan kuota haji negara lain yang tidak terpakai. Guna mewujudkan hal ini, pemerintah kata Lukman, sedang melobi beberapa negara.

"Di beberapa negara ada kuota tertentu tapi kemudian ada sisa kuota karena animo masyarakat tidak setinggi animo masyarakat Indonesia. Sisa kuota itulah yang ingin kita coba upayakan untuk digunakan jamaah haji Indonesia," tandas Lukman.

Usulan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyeleksi calon jamaah yang akan berangkat haji, didukung anggota komisi VIII DPR Maman Imanul Haq. "Memang perlu karena ada pembatasan kuota," ujar Maman.

Lebih lanjut, Politisi PKB itu mengusulkan agar keberangkatan haji dipilah berdasarkan usia, di mana hanya orang-orang yang dianggap dewasa yang bisa berangkat haji.

"Perlu ada terobosan, lebih baik orang yang belum akil baligh sebaiknya menunda sampai baligh. Itu yang di-cut sehingga beri kesempatan yang lain," tandas Maman. (Sun./Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya