Liputan6.com, Jakarta - Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. Sejumlah kalangan menduga kalau ini merupakan langkah DPR untuk melemahkan KPK dengan mengurangi kewenangan yang ada di UU KPK.
Namun anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menegaskan, anggota dewan tidak akan memperlemah KPK. Selain itu, kekuatan KPK yang terletak pada tidak adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tidak akan dihilangkan.
"Saya kira itu kekuatan KPK sehingga dia ditakuti koruptor. Kekuatan itu adalah penyadapan dan tidak adanya SP3. Jadi kalau mau dievaluasi harus dilihat dulu apa untungnya. Itulah pasal yang harus ditakuti koruptor," kata Martin di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
Martin meyakini, sejatinya jika DPR punya niat untuk merevisi sebuah UU, tujuannya harus positif. "Kalaupun mau direvisi harus untuk perkuat peranan KPK sebagai lembaga penyidik pemberantasan korupsi yang kredibel," tambah dia.
Komisi III masih akan mendengarkan masukan dari pengusul untuk merevisi UU KPK. Anggota dewan, menurut Martin, akan berhati-hati dalam pembahasan ini, tapi waktu pembahasan belum ditentukan.
"Bisa dibahas masuk dalam prolegnas. Bisa juga dibahas tahun depan atau 5 tahun lagi. Bisa juga itu tidak akan dibahas, melihat kepada realitas politik," tandas Martin. (Ado/Sss)
Revisi UU KPK, DPR Janji Tak Ganggu Kewenangan Penyadapan dan SP3
Anggota dewan, menurut Martin, akan berhati-hati dalam pembahasan ini, tapi waktu pembahasan belum ditentukan.
Diperbarui 14 Feb 2015, 15:57 WIBDiterbitkan 14 Feb 2015, 15:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turun 30 Kg dalam Setahun, Ini Rahasia Diet Ala Kahiyang Ayu
Tips Mudah Toilet Training Anak Autis yang Perlu Orang Tua Pahami!
Resep Brownies Sehat ala Ashanty, Cocok untuk Buka Puasa
Ibunda Kim Sae Ron Ungkap Alasan Pihaknya Ekspos Hubungan Sang Anak dengan Kim Soo Hyun, walau Hati Perih
Tanah Sempadan Sungai di Jabar akan Disertifikasi Negara
Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana
Rodrigo Duterte Jadi Eks Kepala Negara Pertama di Asia yang Didakwa ICC
Rahasia Membuat Peyek Renyah Tahan Lama, Bikin Nagih
350 Kata-kata Selamat Berbuka Puasa yang Menyentuh Hati
Federal Oil Ungkap Kasus Peredaran Oli Palsu di Medan
Tips Cerdas Berburu Diskon Lebaran Agar THR Tidak Langsung Habis
Cara Ampuh Mengusir Kecoa di Rumah dan Mobil dengan Bahan Alami