73 Desa di Jambi Tidak Bisa Dilalui Kendaraan

Di Provinsi Jambi, Indeks Kesulitan Geografis (IKG) tertinggi terdapat di Desa Koto Rawang, Kabupaten Merangin, yakni sebesar 77,84.

oleh Bangun Santoso diperbarui 18 Feb 2015, 05:18 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 05:18 WIB
sungai batanghari
Sungai Batanghari di Jambi.

Liputan6.com, Jambi - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat sedikitnya terdapat 73 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi, tak bisa dilalui kendaraan roda empat sepanjang tahun. Artinya, puluhan desa tersebut masih amat terisolir.

Menurut Kepala Bidang Sosial BPS Provinsi Jambi Awaludin Aprianto, data tersebut merupakan hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) 2014. Podes itu dilaksanakan 3 kali dalam 10 tahun.

Dari hasil Podes tersebut, dari segi perhubungan BPS mencatat ada 1.547 desa atau kelurahan menggunakan sarana transportasi darat. Di mana ada 4,71% atau sekitar 73 desa atau kelurahan tak bisa dilalui kendaraan roda empat.

"Kondisi perhubungan itu masuk pada Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Di mana IKG merupakan indeks komposit tertimbang dengan skala 0-100 yang dihitung untuk setiap wilayah pemerintahan setingkat desa," jelas Awaludin di Kantor BPS, Kota Jambi, Jambi, Selasa (17/2/2015).

Menurut Awaludin, semakin besar IKG menunjukkan tingkat kesulitan geografis semakin tinggi. IKG memiliki variasi antar wilayah dengan rentang antara 14,83 sampai 77,84. Di Provinsi Jambi, IKG tertinggi terdapat di Desa Koto Rawang, Kabupaten Merangin, yakni sebesar 77,84.

Awaludin menjelaskan, dari hasil Poldes Jambi tersebut tercatat ada 1.551 wilayah administrasi setingkat desa, yang terdiri dari 1.389 desa dan 162 kelurahan. Selain itu, Podes juga mencatat sebanyak 138 kecamatan dan 11 kabupaten atau kota.

Untuk bidang infrastruktur tercatat ada 94 desa atau kelurahan yang tidak memiliki SD atau MI, atau sekitar 6,06%. Kemudian ada 21 kecamatan atau 15,22% tidak memiliki pasar dengan bangunan.

"Persentasi paling banyak ada pada fasilitas penerangan jalan, yakni mencapai 49,45% atau sekitar 1.547 desa atau kelurahan tidak memiliki penerangan di jalan utama," tandas Awaludin. (Rmn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya