Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 70 ekor gajah di berbagai kawasan hutan konservasi Riau ditemukan tewas mengenaskan sepanjang tahun 2010-2015. Meskipun terkadang ada yang mati karena faktor usia, namun tetap saja gading hewan berbadan bongsor itu hilang.
Kematian gajah-gajah ini mendapat perhatian serius dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Kedatangannya ke Riau Senin 16 Februari 2015 kemarin rupanya tak hanya membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di provinsi itu.
"Kedatangan Menteri Kehutanan kemarin juga membahas persoalan kematian gajah di beberapa kawasan konservasi. Menteri juga meminta data ke pihak terkait tentang kematian gajah ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/2/2015).
Dalam waktu dekat, Menteri Siti akan mengirimkan petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Perlindungan Alam (PHKA) ke Riau untuk menyelidiki kematian semua gajah tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya, Dirjen PHKA akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau. Sementara Polda Riau, siap membantu untuk mengungkap para pelakunya.
"Dalam 5 tahun belakangan, ada sekitar 70 gajah yang mati. Data ini diperoleh dari BKSDA dan pihak terkait. Kematian gajah ini disebabkan berbagai faktor," ujar Yohanes.
Sebagian gajah, sambung Yohanes, ada yang mati karena faktor usia, diracun oleh oknum tertentu, dan ada juga yang mati dibunuh oleh pemburu gading. "Dan dari laporan yang kita terima, meski gajah itu mati karena diracun dan termakan usia, gadingnya selalu hilang. Inilah yang perlu diselidiki oleh kepolisian," tutur Yohanes.
Beberapa waktu lalu kepolisian Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pemburu gading di hutan konservasi Pulau Sumatera. Pelaku yang berjumlah 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka membantai 6 ekor gajah di Riau dan 2 lainnya di Provinsi Jambi.
"Tak hanya gajah dewasa dan sudah tua, kawanan yang diotaki oleh tersangka Fadli ini juga membunuh anak gajah. Ini diperoleh setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara di Duri dan Pelalawan," papar dia.
Dari tangan pelaku, Polda Riau telah menyita 8 gading gajah, ratusan peluru, senjata api laras panjang, 3 buah golok, 1 kampak, kotak peluru pindad untuk peluru kaliber 7,62 cm. Dalam perkembangannya, tersangka Fadli terungkap sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Pengprov Riau. Senjata yang digunakannya sudah mendapat izin dari organisasi tersebut.
"Sebelum berburu, tersangka Hari (orang kepercayaan Fadli) dan kawan-kawannya melakukan survei di lokasi perburuan. Mereka mendirikan tenda dan menelusuri jejak gajah. Begitu ketemu, Hari menembak dari jarak 7 meter," pungkas Yohanes. (Ndy/Mut)
Menteri Siti Investigasi Kematian 70 Ekor Gajah Riau
Kematian gajah-gajah ini mendapat perhatian serius dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
diperbarui 17 Feb 2015, 15:41 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 15:41 WIB
Polda Riau menangkap para tersangka pemburu gading gajah yang telah membantai sedikitnya enam gajah Sumatera di Provinsi Riau dan Jambi, Rabu (11/2/2015).(Antara Foto/wahyudie)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aksi Bucin Aliando pada Richelle Skornicki yang Masih di Bawah Umur, Beda Usia 13 Tahun
Kapan Awal Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2025? Simak Jadwal Perhitungan Kemenag
Pesona Wisata Rumah Dua Negara: Dapur di Malaysia, Ruang Tamu di Indonesia
Ketahui Tanda dan Arti dari Cinta Tulus yang Sebenarnya
Rekomendasi Kebaya Modern untuk Lebaran 2025, Penampilanmu Dijamin Memikat
Gus Baha kalau Bulan Rajab Justru Tidak Ngaji, Emangnya Kenapa Gus?
Ini Cara Agar Tidak Diremehkan, Bangun Kepercayaan Dirimu Sekarang
Resep Es Segar Tanpa Susu dan Santan yang Bisa Jadi Ide Jualan Ramadan
Deretan Idol Kpop yang Lahir Januari, Si Ambisius yang Memiliki Jiwa Pemimpin
Model Rambut Pria Keren yang Bikin Tampil Stylish dan Percaya Diri
Sampah Peradaban Manusia Berserakan di Planet Mars
Apa Boleh Niat Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Puasa Ramadhan?