Liputan6.com, Mamuju Utara - Untuk menertibkan sapi dan kambing yang berkeliaran di Kota Mamuju Utara hingga sampai ke kantor Polres dan Kantor Bupati, pemerintah setempat mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Polres Mamuju untuk berburu sapi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (18/2/2015), sapi-sapi yang terjaring razia ini langsung diangkut ke kandang ternak milik Pemda Mamuju Utara. Namun mengangkut 1 ekor sapi ke kandang bukan perkara mudah.
Meski sudah kerap dilakukan razia dan pemiliknya dikenai sanksi, ternyata tak mebuat warga jera melepaskan ternak mereka sehingga mengganggu ketertiban umum di Kota Mamuju Utara.
Oleh warga, kawanan sapi yang berkeliaran masuk kota juga sudah lama dikeluhkan. Karena tak sedikit kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dipicu banyaknya sapi yang berkeliaran saing dan malam hari di Kota Mamuju Utara. (Mar/Yus)
Satpol PP dan Polres Mamuju Dikerahkan untuk Berburu Sapi
Meski sudah kerap dilakukan razia dan pemiliknya dikenai sanksi, ternyata tak mebuat warga jera melepaskan ternak mereka.
Diperbarui 18 Feb 2015, 14:34 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 14:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Ini Sabtu 19 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Syawal 1446 H di Sini
Peringati Hari Kartini, Transjakarta, LRT, dan MRT Sediakan Pintu Khusus bagi Wanita
Ikon Batam Bukit Clara Batam Menuju Kenangan
Ilmuwan Temukan Bukti Kuat Kehidupan Alien di Planet Lain
Jumat Agung 2025, Benarkah Isa Al Masih Wafat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026
Ketika Hian Tjen, Barista Korea, dan Runner Up MasterChef Australia Disatukan dalam Kolaborasi Eksklusif Brand Mesin Kapsul Lokal
Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Aksi Premanisme ke Nomor Ini
Keistimewaan Manchester United Menurut Gus Kautsar walau Puasa Gelar Lebih Satu Dekade
Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pakar: Tanda Sistem Logistik Bermasalah
RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan, Lindungi Hak Tradisional dan Wilayah Leluhur
Para Ilmuwan Rekam Cumi Kolosal Setelah 1 Abad Ditemukan