Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kasus yang tengah menjerat Ketua KPK Abraham Samad tak bisa dihentikan di tengah jalan. Bila mau memberhentikan, kasus itu hanya bisa dilakukan pihak Polri yang menyelidikinya.
"Ya saya tidak bisa (menghentikan kasus Abraham Samad). Kan bukan saya, yang bisa hentikan polisi kan. Karena proses Abraham kan bukan hanya satu, ada masalah etika juga. Biar kita ikuti saja proses, menghormati proses hukum," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut JK, bila KPK mau dihormati sebagai lembaga penegak hukum, Abraham Samad harus menghormati proses hukum yang ada.
"Kalau KPK ingin dihormati tentu saja harus menghormati proses hukum yang ada. Namanya proses hukum nanti kan kita lihat selanjutnya. Yang penting prohukum kan," imbuh JK.
Selain itu, JK juga menampik adanya pertemuan Abraham Samad dengan dirinya pada Selasa 17 Februari 2015 malam. Sempat berembus informasi, Abraham Samad datang ke rumah dinas JK dan meminta bantuan politik agar kasus yang menjeratnya tidak dilanjutkan.
"Nggak, nggak. Sama sekali tidak (ada pertemuan itu)," tandas JK.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar sebelumnya menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka. Hal itu dikemukan oleh Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Makassar, Selasa 17 Februari 2015.
Endi menyatakan Abraham Samad dijadikan tersangka pada 9 Februari 2015. Dia disangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen kenalannya, Feriyani Lim. (Ali/Mut)
JK: Proses Hukum Abraham Samad Tak Bisa Dihentikan
Bila mau memberhentikan, kasus itu hanya bisa dilakukan pihak Polri yang menyelidikinya.
diperbarui 18 Feb 2015, 16:14 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 16:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Tata Kelola Impor Garam Bakal Diubah, Semua di Tangan Kemenko Pangan
Berbeda, Ini Aurat Wanita dalam Sholat dan di Luar Sholat Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Lerai Pertikaian Remaja, Petugas Kelurahan Cipinang Melayu Malah Diancam Sajam
3 Tahier Bakal Siapkan Mini Album, Akui Masih Andalkan Lagu-Lagu Karya Ferdy Element
Apa Itu Tartrazin: Pewarna Makanan Sintetis yang Perlu Diwaspadai
Penyebab Prostat Adalah: Mengenal Faktor Risiko dan Pencegahan
Cara Mengobati Mata Minus: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Rabun Jauh
Cangkrangen adalah Penyakit Cacar Air: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Pengertian Worksheet Adalah: Fungsi, Jenis, dan Cara Menggunakannya
Pemerintah Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan, Produksi Nasional Cukup?
Kuil Ini Ketahuan Simpan 85 Jenazah untuk Latihan Meditasi, Klaim Donasi Keluarga