Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kasus yang tengah menjerat Ketua KPK Abraham Samad tak bisa dihentikan di tengah jalan. Bila mau memberhentikan, kasus itu hanya bisa dilakukan pihak Polri yang menyelidikinya.
"Ya saya tidak bisa (menghentikan kasus Abraham Samad). Kan bukan saya, yang bisa hentikan polisi kan. Karena proses Abraham kan bukan hanya satu, ada masalah etika juga. Biar kita ikuti saja proses, menghormati proses hukum," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut JK, bila KPK mau dihormati sebagai lembaga penegak hukum, Abraham Samad harus menghormati proses hukum yang ada.
"Kalau KPK ingin dihormati tentu saja harus menghormati proses hukum yang ada. Namanya proses hukum nanti kan kita lihat selanjutnya. Yang penting prohukum kan," imbuh JK.
Selain itu, JK juga menampik adanya pertemuan Abraham Samad dengan dirinya pada Selasa 17 Februari 2015 malam. Sempat berembus informasi, Abraham Samad datang ke rumah dinas JK dan meminta bantuan politik agar kasus yang menjeratnya tidak dilanjutkan.
"Nggak, nggak. Sama sekali tidak (ada pertemuan itu)," tandas JK.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar sebelumnya menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka. Hal itu dikemukan oleh Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Makassar, Selasa 17 Februari 2015.
Endi menyatakan Abraham Samad dijadikan tersangka pada 9 Februari 2015. Dia disangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen kenalannya, Feriyani Lim. (Ali/Mut)
JK: Proses Hukum Abraham Samad Tak Bisa Dihentikan
Bila mau memberhentikan, kasus itu hanya bisa dilakukan pihak Polri yang menyelidikinya.
Diperbarui 18 Feb 2015, 16:14 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 16:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
InJourney Airports Borong 27 Penghargaan ACI, Tengok Daftar Lengkapnya
350 Caption Diri Sendiri yang Inspiratif dan Memotivasi
Aset Selebgram Rea Wiradinata Segera Dilelang Buntut Penolakan Kasasi di Mahkamah Agung
Mengaku Cabuli Anak dan Jual Videonya, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Belum Juga Jadi Tersangka
Ada Asap di Sekitar Kawasan Gedung Mabes Polri, Ini Sebabnya
8 Doa Mendatangkan Rezeki Mendadak Berlimpah dan Ikhiar yang Bisa Dilakukan
VIDEO: Prabowo Lepas Kepulangan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Bandara Halim
Kata Gibran soal Pengunduran Pengangkatan CPNS 2024
Saksikan Sinetron Cinta di Ujung Sajadah Episode Rabu 12 Maret Pukul 20.05 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Bursa Singapura Luncurkan Kontrak Berjangka Bitcoin Perpetual pada 2025
Cara Menghilangkan Bau Kencing Kucing yang Efektif dan Aman
Mendag Budi Pastikan Pelaku Usaha Terlibat dalam Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024