Gara-gara Tato Hello Kitty

LA, seorang siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta dianiaya wanita dengan cara-cara di luar perikemanusiaan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2015, 19:00 WIB
(lip6 Petang) Barometer
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bantul - Di rumah kontrakan di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sebuah petaka terjadi. LA, seorang siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta mengalami penganiayaan dengan cara-cara di luar perikemanusiaan.

LA disundut dengan rokok, rambutnya digunting hingga nyaris botak, dan korban juga dianiaya secara seksual dengan menggunakan botol. Penganiayaan itu berawal dari hal sepele.

LA memamerkan foto tato Hello Kitty di BlackBerry Messenger-nya. Hal ini rupanya tidak disukai RT karena tato korban dinilai menyaingi tato miliknya. LA kemudian dijemput oleh salah seorang pelaku ke lokasi kejadian untuk kemudian dianiaya.

Setelah disekap selama 1 malam, pada pagi harinya korban melawan dan berhasil melarikan diri. Dalam hitungan jam, polisi menangkap 2 orang pelaku.

Polres Bantul juga sudah mengamankan WL dan PT yang menyerahkan diri ke Mapolres Bantul. Kedua pelaku ini sempat menyudut rokok dan memukul korban di dalam kamar. WL dan PT memiliki dendam lama dan menuding LA sebagai pembuat masalah.

Keluarga korban tentu saja tidak terima atas perbuatan sadis para remaja itu. "Saya kan bilang kayak gini, kamu kan temenan udah lama, ngapain kok kamu sampai teganya toh kayak gitu, aku gitu. Emangnya kamu udah puas berbuat kayak gitu. Oh puas sekali tante gitu katanya. Iya nggak apa-apa tante, memang saya udah mafia, dia bilang kayak gitu", ucap MN ibu korban LA.

"Oh, perbuatan itu udah di luar batas kemanusiaan, udah nggak bisa diampuni, menurut saya. Saya sebagai ibunya saya nggak terima sama sekali itu," tandas MN.

Kontrakan yang berada di Desa Saman, Sewon, Bantul itu disewa oleh salah satu tersangka pelaku penganiayaan. Selama ini salah satu tersangka itu dikenal sering keluar malam.

Ia juga sering menjadikan kamar kosnya sebagai ajang berkumpul dengan teman-temannya. Bahkan karena tabiatnya itu, Ia sempat diancam pengelola akan diusir dari tempat kosnya.

Polisi menduga salah satu tersangka yang berusia 21 tahun adalah otak pelaku kekerasan. Wanita berstatus janda itulah yang menyuruh 8 rekannya yang berstatus pelajar menjemput dan menganiaya korban.

Di mata psikolog, apa yang dilakukan para pelaku sebagai bentuk penegasan kekuasaan hingga tak ada yang boleh meniru apa yang dilakukan oleh kelompok mereka. Kurangnya rasa empati juga memicu rasa tidak toleran hingga berujung pada penganiayaan.

Kekerasan yang dilakukan pelajar belakangan semakin mengkhawatirkan. Mereka tidak segan-segan menganiaya tanpa berpikir panjang risiko yang akan ditanggung korban maupun dirinya sendiri.

Seperti yang dilakukan RN alias Tompel, siswa SMK 3 Budi Utomo Jakarta Pusat. Ia menyiramkan air keras kepada para penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol.

Akibat perbuatannya, sebanyak 16 penumpang menderita luka bakar cukup parah. Bahkan ada 2 penumpang yang terkena siraman air keras di matanya yang bisa mengakibatkan kebutaan.

Kekerasan yang dilakukan anak tidak lepas dari tanggung jawab orang dewasa di sekelilingnya, termasuk para orangtua. Anak-anak tidak cukup hanya diberi kebutuhan fisik dan pendidikan, tetapi mereka juga butuh dipahami sesuai dengan usianya.

Saksikan selengkapnya dalam Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (21/2/2015) dalam video di bawah ini. (Vra/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya