7 Pelaku Penganiaya Pemilik Tatto Hello Kitty Dikejar Polisi

Kapolres Bantul Surawan mengatakan, akan segera menangkap 7 tersangka lainnya dalam waktu dua hari.

oleh Yanuar H diperbarui 17 Feb 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 18:30 WIB
(lip6 Siang) Hello Kitty
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Yogyakarta - Polres Bantul mengerahkan anggotanya untuk menangkap 7 pelaku penganiayaan LA, siswi kelas 2 IPS SMA Budi Luhur Yogyakarta. LA dianiaya teman perempuannya gara-gara memiliki tatto Hello Kitty yang sama.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 pelaku penganiayaan yaitu EGS alias M 16 tahun dan M alias I 19 tahun. Tujuh tersangka lainnya, kata Kapolres Bantul Surawan, akan segera ditangkap dalam waktu dua hari.

"Doakan ya dalam satu atau dua hari kita tangkap pelaku. Kita tangkap mereka karena semuanya masih terngantung kepada orang tua mereka," ujar Surawan kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Selasa (17/2/2015).

Polres Bantul telah memeriksa 5 saksi kasus penganiyaan dan penyekapan LA. Saat ini Polres Bantul tengah mengembangkan kasus tersebut dan sudah mengamankan barang bukti serta olah tempat kejadian perkara. Kos yang menjadi tempat penganiayaan dan penyekapan LA sudah diberi garis polisi.  

"Olah TKP di kamar kos dan barang bukti sudah kita amankan semua. Kita sedang kembangkan semua. Kita harap pelaku segera tertangkap, ya kita perlu pihak yang ikut membantu ya," ujar dia.

Surawan menyebut, penganiayaan dan penyekapan itu diketahui 13 orang.  Namun yang terlibat 9 orang. Di antara pelaku ada yang masih di bawah umur.

"Yang benar-benar melakukan penindakan itu 9 orang, jadi mereka yang melakukan penindakan. Jadi ada dua orang yang masih di bawah umur. Yang satu sudah ketangkap dan satu lagi masih kita kejar," pungkas Surawan.

Penganiayaan dan penyekapan gara-gara tatto Hello Kitty bermula pada Kamis 12 Februari lalu, saat LA dijemput 3 teman tersangka penganiayaan. (Tya/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya