Demo Tak Digubris, Warga Lempari Kantor BPN dengan Kotoran Hewan

Dalam unjuk rasa Warga Desa Duren Tonggal, Deli Serdang, Sumut mengklaim tanah mereka dirampas oleh PTPN II Deli Serdang dan pengembang.

oleh Reza Efendi diperbarui 24 Feb 2015, 18:18 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015, 18:18 WIB
Tak Digubris, Warga Deli Serdang Lempari Kantor BPN Kotoran Babi
(Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Deli Serdang - Unjuk rasa ratusan warga Desa Duren Tonggal, Deli Serdang, Sumatera Utara berakhir ricuh. Mereka yang umumnya kaum perempuan ini kecewa dan melempari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dengan telor busuk dan kotoran babi.

Warga yang mengklaim tanah mereka dirampas oleh PTPN II Deli Serdang dan pengembang, juga mencoba menerobos masuk ke dalam area Kantor BPN Sumut.

Awalnya unjuk rasa ini berlangsung damai, namun aksi ini akhirnya memanas saat warga menyampaikan aspirasinya di Kantor BPN Sumut, di Jalan Brigjen Katamso, Medan, tidak mendapat tanggapan dari pejabat BPN. Padahal para pengunjuk rasa telah berorasi selama 1 jam lebih.

"Kesal kali kami, macam bukan manusia kami dibuat mereka. Padahal sudah 1 jam kami berorasi di sini, nggak juga ada tanggapan dari mereka," ujar salah seorang pengunjuk rasa, Hotma, Deli Serdang, Sumut, Selasa (24/2/2015).

Warga yang kecewa akhirnya melempari telur busuk dan kotoran babi yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Satu per satu pengunjuk rasa yang kecewa melempari kantor pemerintah tersebut dengan telur dan kotoran babi. Tak hanya itu, mereka juga berusaha menerobos ke area kantor BPN Sumut.

"Kamis sengaja menyiapkan kotoran ini, karena selama ini pihak BPN memang sangat jarang mau mendengar aspirasi dari para petani seperti kami ini," ujar Iwan, pengunjuk rasa lainnya.

Warga yang umumnya petani dan peternak ini menuntut agar tanah mereka seluas 102 hektare di kawasan Desa Duren Tonggal, yang diduga dirampas pihak PTPN II, dikembalikan kepada mereka yang sudah bertahun-tahun menempati lahan tersebut.

"Tanah yang selama ini kami gunakan untuk bertani sudah dijual oleh pihak PTPN II Deli Serdang kepada pengembang, untuk pembangunan perumahan mewah. Dan kami diusir mereka secara paksa," tandas Iwan. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya