Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait APBD DKI 2015. Dalam penyampaian usulan, Ketua Tim Pengusul Fahmi Zulfikar Hasibuan menyatakan, 106 anggota dewan atau 100% telah menandatangani dan bersedia melaksanakan hak angket.
Dalam usulan, Fahmi mengatakan alasan utama dibentuknya hak angket, yakni Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 yang diserahkan pada Kemenndagri berbeda dengan apa yang telah disepakati.
"Sehubungan dengan pelanggaran serius dari gubernur terkait Raperda APBD 2015 yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri bukan usulan bersama. Kami anggap gubernur melakukan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen," kata Fahmi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Dewan menilai Ahok melanggar Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.
Tak hanya itu, Ahok dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
Termasuk, Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.
"Kami mengusulkan hak angket DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta tentang Rancangan APBD 2015 kepada Menteri Dalam Negeri yang patut diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, etika norma dan perilaku kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta," ungkap Fahmi.
Kisruh APBD DKI
Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.
Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD memotong 10 hingga 15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI, kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.
Setelah dicek, ternyata tak satupun camat atau lurah di sana yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS yang nilainya bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.
Namun, dari pihak DPRD DKI melalui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI justru menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI telah mencoba menyuap dalam penyusunan APBD DKI 2015 sebesar Rp 12 triliun. (Mut)
Alasan DPRD Sepakati Hak Angket: Ahok Menghina Parlemen
DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait APBD DKI 2015.
diperbarui 26 Feb 2015, 17:26 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 17:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zeekr Hadirkan Dua Mobil Listrik Premium di GJAW 2024, Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Threads Prioritaskan Konten Sesuai Preferensi Pengguna, Kurangi Rekomendasi Acak
Ruben Amorim Bisa Langsung Ukir Tinta Emas saat Debut di Manchester United
Berantas Hoaks sampai Peretasan, Polda Metro Jaya Bentuk Ditressiber
Jadi Desa Wisata Dunia, Wukirsari Butuh Pemandu Kelas Internasional
Rahasia Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan dan Daun, Coba 5 Variasinya
VIDEO: Wanita Tertinggi dan Terpendek di Dunia Dipertemukan Oleh Rekor Dunia Guinness
Bahas Soal Pacaran Saat Upacara, Kepala Sekolah di Subang Viral dan Banjir Pujian
Nissa Sabyan Apes Dihantam 18 Ribuan Komentar Setelah Nikah dengan Ayus, Netizen Serukan Boikot!
Cara Pindah DPT Pilkada 2024: Tidak Masuk DPT dan DPTb, Masih Bisa Coblos
Hasto PDIP: Jokowi Sangat Khawatir Terhadap Kemunculan Anies
Direktur Utama BRI Dinobatkan Sebagai ”The Best CEO” untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities