Ahok Siap Laporkan Dugaan Dana 'Siluman' DPRD ke Pihak Berwenang

Ahok menilai penyusupan dana berlebih dalam APBD 2015 DKI sudah masuk ranah korupsi karena melakukan mark-up atau penggelembungan dana.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Feb 2015, 04:32 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015, 04:32 WIB
Ahok
Ahok. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok perlahan-lahan mulai menunjukan bukti-bukti adanya dugaan penggelembungan anggaran yang dilakukan DPRD DKI Jakarta. Salah satu yang selalu disebutkan ada pembelian UPS untuk sekolah di Jakarta.

Dengan temuan ini, Ahok berencana melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai tindakan tersebut sudah masuk ranah korupsi karena melakukan mark-up atau penggelembungan dana.

"Ow... iya dong, untuk kejahatan pasti kita lapor. Kita lagi siapin," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Dia mengatakan, pengadaan UPS untuk sekolah bukan lah satu-satunya kegiatan yang disusupkan untuk menggelembungkan anggaran. Tercatat ada beberapa kegiatan, seperti program sekolah mulai pelatihan guru hingga pengadaan software yang nilainya mencapai sekitar Rp 4-5 miliar.

"Kita lagi siapin berkas semua, cari kumpulin data. Kan tahun 2014 nggak bisa ngelak, permainan mark-up ini nggak bisa ngelak. Kita lagi kumpulin ini (data)," jelas dia.

Laporan ini diperkuat dengan berbagai temuan BPKP yang telah diketahui Ahok dan dipegang datanya sampai saat ini. Ahok mensinyalir hal ini terjadi karena sistem e-Budgeting yang belum berjalan. Karena itu, dia tetap ngotot untuk memberlakukan e-Budgeting tahun ini.

Hingga saat ini, Ahok terus mengumpulkan data guna dilaporkan ke pihak berwajib. Hanya saja, dia belum mau mengungkap akan dilaporkan ke mana data dugaan korupsi ini meski Pemprov DKI Jakarta belakangan tengah intensif melakukan kerja sama dengan penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan PPATK. "Nanti kita pikirin," tandas Ahok. (Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya