Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan lembaganya saat ini sudah memiliki sejumlah strategi dalam menghadapi sidang praperadilan yang mulai diajukan para tersangka kasus korupsi.
Strategi itu pun sudah dibahas dalam rapat antara pimpinan dan biro hukum KPK beberapa waktu lalu.
"Tentu kami sudah membahas hal ini. Dari pembahasan tersebut. kami juga sudah siapkan sejumlah langkah ataupun strategi yang akan kami pakai nantinya," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Meski begitu, mantan Juru Bicara KPK ini belum mau menjelaskan secara detail strategi semacam apa yang akan digunakan lembaganya. Kata Johan, hal itu masih dirahasiakan sebagai kepentingan upaya hukum yang kini dilakukan KPK.
"Tentu kami tidak bisa ungkap ke publik. Inikan kami gunakan untuk keperluan di persidangan nanti. Tapi pastinya kita tetap hormati upaya-upaya hukum yang ditempuh para tersangka," jelas dia.
Sejak dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Satu per satu tersangka yang telah dijerat KPK mengikuti jejak tersebut.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji pun sudah mengajukan praperadilan.
Tak hanya SDA, mantan Ketua Komisi VII DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana juga mengikuti langkah yang sama. Belakangan beredar kabar, tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron pun berencana melakukan upaya tersebut.
Apalagi, permohonan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan sudah dikabulkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Imbasnya, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK batal. Berkaca dari perkara Budi Gunawan tersebut, proses ini dianggap efektif untuk menyangkal sangkaan yang dijeratkan KPK. (Ali)
KPK Punya Strategi Hadapi Praperadilan Para Tersangka
Strategi itu pun sudah dibahas dalam rapat antara pimpinan dan biro hukum KPK.
Diperbarui 27 Feb 2015, 11:29 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 11:29 WIB
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jamaah Meninggal sebelum Berangkat Haji 2025, Apakah Dapat Pahalanya? Ini Kata Buya Yahya
5 Makanan Ekstrem di Dunia Ini Masih Berani Dimakan Orang, Ketahui Bahayanya
6 Pernyataan Pelindo Terkait Macet Parah di Arah Pelabuhan Tanjung Priok
Catat Kemajuan dalam Negosiasi Program Nuklir, AS dan Iran Jadwalkan Pertemuan Lanjutan
VIDEO: Serangan Udara AS Tewaskan 12 Orang di Yaman, Balas Dendam?
Banjir Bandang Terjang Lampung, 3 Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor saat Hari Kartini 21 April 2025, Cek Rinciannya
Hari Kartini 21 April Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta untuk Perempuan, Simak Caranya!
21 Ucapan Hari Kartini 2025, Bisa Dibagikan untuk Menginspirasi Wanita Indonesia
Sejarah Hari Kartini, Perjuangan Bangsawan Jepara untuk Kesetaraan Perempuan
Lolos Liga Champions, Manchester United Makin Bersemangat Kejar Bintang Liga Inggris
Mensos Sebut Pangkal Pinang Disiapkan Jadi Lokasi Penampungan Warga Gaza