7 Bagian Tubuh Korban AirAsia Dikirim ke Labfor Mabes Polri

Total jenazah korban Pesawat AirAsia yang telah diterima Tim DVI menjadi 111.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Mar 2015, 17:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 17:30 WIB
Ketua Tim DVI Kombes Pol dr Budiyono
Ketua Tim DVI Kombes Pol dr Budiyono saat mengumumkan identitas body part penumpang AirAsia QZ8501 (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Jawa Timur Kombes Pol dr Budiyono mengatakan, sejumlah bagian tubuh yang ditemukan di bangkai badan Pesawat AirAsia QZ8501 akan dikirim ke labfor Mabes Polri untuk diselidiki. Dalam bangkai badan pesawat yang dibawa ke Pelabuhan Tanjung Priok dan diserahkan ke KNKT Senin 2 Maret lalu, ditemukan  7 bagian tubuh antara lain tulang paha dan tulang jari.

"Kemungkinan hasilnya akan diketahui 2 minggu lagi dan akan dicocokan dengan data tim antemortem di sini," ujar Budiyono Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2015).

Dengan ditemukannya 7 bagian tubuh tersebut, total jenazah korban Pesawat AirAsia yang telah diterima Tim DVI menjadi 111. Termasuk jenazah (body), bagian tubuh (body part), non-human dan bagian tubuh non-penumpang AirAsia.

Dari jumlah itu, jenazah yang sudah berhasil diidentifikasi, baik tubuh utuh maupun bagian tubuh 100 korban, dengan rincian 96 korban, 1 non-human, dan 3 body part lainnya.

"Sisanya yang masih dilakukan proses rekonsiliasi terdapat empat jenazah, dengan rincian tiga jenazah yang masih relatif utuh dan satu lainnya dalam bentuk potongan tubuh," jelas Budiyono.

Pada hari ke-67 pasca hilang dan jatuhnya Pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata Kalimantan Tengah, Tim DVI berhasil mengidentifikasi 2 body part berupa potongan kaki kiri atas nama Sukiatna Haripin dan Susilo Gani.

Potongan kaki kiri milik Sukiatna Haripin jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun, asal Malang Jawa Timur, warga negara Indonesia. Bagian tubuh berlabel B 102 itu berhasil diidentifikasi berdasarkan metode primer, pemeriksaan DNA potongan kaki kiri korban yang cocok dengan sample pembanding DNA ayah kandung korban.

Sedangkan body part kedua berlabel B 103 berhasil diidentifikasi berdasarkan metode primer berupa pemeriksaan DNA potongan kaki kiri korban yang cocok dengan sample pembanding DNA anak kandung korban. Bagian tubuh berupa kaki kiri tersebut atas nama Susilo Gani, jenis kelamin laki-laki, usia 63 tahun, asal Surabaya, warga negara Indonesia. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya