Daftar 40 Perusahaan Lakukan PHK Massal, 49.843 Pekerja jadi Korban

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan 60 ribu buruh dari 50 perusahaan telah mengalami PHK dalam dua bulan pertama 2025, dengan 90% di antaranya tidak mendapatkan pesangon maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

oleh Gagas Yoga Pratomo Diperbarui 16 Mar 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2025, 20:00 WIB
Sritex Pamit Undur Diri
Imbas penghentian operasional ini, seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari 2025. (DIKA/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan 60 ribu buruh dari 50 perusahaan telah mengalami PHK dalam dua bulan pertama 2025, dengan 90% di antaranya tidak mendapatkan pesangon maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden KSPI Said Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah gagal melindungi hak buruh, terutama bagi buruh PT Sritex di Sukoharjo yang dipastikan tidak akan menerima THR hingga H-7 Lebaran.

“Janji Menaker bahwa buruh Sritex akan mendapat THR sebelum H-7 patut diduga sebagai kebohongan publik. Laporan dari buruh di lapangan justru menunjukkan sebaliknya,” kata Said Iqbal.

PHK Massal di Berbagai Sektor

Gelombang PHK ini terjadi di berbagai sektor industri, termasuk tekstil, garmen, dan sepatu seperti yang dialami buruh PT Sritex. Selain itu, industri elektronik juga terdampak, dengan sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja akibat tekanan ekonomi dan perubahan kebijakan produksi. 

Sektor jasa dan perdagangan, termasuk ritel seperti KFC serta beberapa perusahaan startup, juga mengalami PHK besar-besaran akibat efisiensi dan perubahan model bisnis. Industri kelapa sawit serta otomotif juga tidak luput dari krisis ini, di mana sejumlah pabrik mengalami kesulitan operasional hingga akhirnya merelokasi produksi ke luar negeri.

Dari total 60 ribu buruh yang terkena PHK, 37 perusahaan dengan 44.069 buruh telah terverifikasi, sementara 13 perusahaan lainnya dengan 16 ribu buruh masih dalam proses verifikasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.

 

Promosi 1

Pertanyakan Peran Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para pegawai Sritex yang di PHK tetap dapat THR dan pesangon.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para pegawai Sritex yang di PHK tetap dapat THR dan pesangon. (dok: Natasha)... Selengkapnya

KSPI dan Partai Buruh mempertanyakan peran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang dinilai lamban dalam menangani permasalahan PHK dan THR.

“Kami menuntut pemerintah segera membentuk Satgas PHK untuk mengawal penyelesaian kasus ini. Jangan hanya fokus pada Sritex, tetapi juga kasus PHK lainnya,” tegas Said Iqbal.

Selain itu, beberapa eks buruh Sritex yang melapor ke Posko KSPI mengalami intimidasi, termasuk ancaman penculikan. KSPI meminta aparat segera mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika benar ada ancaman terhadap buruh yang menuntut haknya, ini adalah pelanggaran serius yang harus segera disikapi,” tambahnya.

KSPI juga menegaskan bahwa THR tetap wajib dibayarkan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, meskipun terjadi PHK.

“THR harus dibayar selambat-lambatnya H-7 sebelum Lebaran. Pemerintah jangan hanya diam,”  tutup Said Iqbal.

 

 

Daftar Perusahaan yang Melakukan PHK

Ilustrasi PHK (Istimewa)
Ilustrasi PHK (Istimewa)... Selengkapnya

Berdasarkan data dari Partai Buruh dan KSPI, berikut deretan perusahaan yang melakukan PHK dalam dua bulan pertama 2025.

Total buruh terkena PHK: 49.843

  1. PT. Daya Mekar Tekstil – 250 buruh – Wilayah: KBB – Efisiensi 
  2. PT. Kencana Fajar Mulia – 300 buruh – Wilayah: KBB – Pabrik tutup
  3. PT. Lantai Emas Kemenangan Jaya – 200 buruh – Wilayah: Bogor – Dalam PKPU
  4. PT. Ubin Keramik Kemenangan Jaya – 230 buruh – Wilayah: Bogor – Dalam PKPU
  5. PT. Inopack Packaging – 263 buruh – Wilayah: Bogor – Pailit
  6. PT. Aditec Cakrawityata (Quantum) – 511 buruh – Wilayah: Tangerang – Pailit
  7. PT. Sintra Elektrindo – 58 buruh – Wilayah: Bekasi – Pailit
  8. PT. ISS – 9 buruh – Wilayah: Lampung – Peralihan Perusahaan
  9. PT. Parsiantuli Karya Perkasa – 83 buruh – Wilayah: Cirebon – PHK Sepihak
  10. PT. Karya Mitra Budi Sentosa – 10.000 buruh – Wilayah: Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun – Pailit
  11. PT. Duta Cepat Pakar Perkasa – 1.500 buruh – Wilayah: Surabaya – Pailit
  12. PT. Rama Gloria Sakti – 500 buruh – Wilayah: Pasuruan – Pailit
  13. PT. Miilenia Furniture – 300 buruh – Wilayah: Pasuruan – Pailit
  14. PT. Cahaya Indo Persada – 150 buruh – Wilayah: Surabaya – Pailit
  15. PT. Rita Sinar Indah – 100 buruh – Wilayah: Surabaya – Pailit
  16. PT. New Era – 2.000 buruh – Wilayah: Gresik – Pailit
  17. PT. Danamtex – 810 buruh – Wilayah: Pekalongan – Pailit
  18. PT. Dupantex – 530 buruh – Wilayah: Pekalongan – Pailit
  19. PT. Jabatex – 500 buruh – Wilayah: Tangerang – Pailit
  20. PT. Master Movenindo – 700 buruh – Wilayah: Jakarta Utara – Pailit 
  21. PT. Istana Baladewa – 200 buruh – Wilayah: Bandung
  22. PT. Mustika Fortuna Abadi – 3 buruh – Wilayah: KBB – PHK, proses 5 tahun
  23. PT. Ricki Putra Globalindo – 700 buruh – Wilayah: Bandung – Dalam PKPU
  24. PT. Daya Mekar Tekstindo – 16 buruh – Wilayah: KBB – PHK
  25. PT. Fajar Mataram Sedayu – 19 buruh – Wilayah: KBB – PHK
  26. PT. Falmaco Nonwoven Industry – 200 buruh – Wilayah: KBB – PHK
  27. PT. Century Textil (Centex) – 137 buruh – Wilayah: Jakarta Timur – Efisiensi
  28. PT. Sritex – 10.665 buruh – Wilayah: Sukoharjo – Pailit
  29. PT. Bitratex – 2.000 buruh – Wilayah: Semarang – Pailit
  30. PT. Primayuda – 985 buruh – Wilayah: Boyolali – Pailit
  31. PT. Sinar Pantja Djaja – 340 buruh – Wilayah: Semarang – Pailit
  32. PT. Yihong Novatex – 1.500 buruh – Wilayah: Cirebon – Efisiensi
  33. PT. Danbi – 2.000 buruh – Wilayah: Garut – Pailit
  34. PT. Sanken Indonesia – 900 buruh – Wilayah: Bekasi – Relokasi ke Jepang
  35. PT. Yamaha Music Piano – 1.100 buruh – Wilayah: Jakarta dan Bekasi – Relokasi ke China
  36. PT. Adis – 1.500 buruh – Wilayah: Tangerang – Efisiensi
  37. PT. Victory Ching Luh – 2.000 buruh – Wilayah: Tangerang – Efisiensi
  38. PT. Pulau Sambu Group – 1.700 buruh – Wilayah: Indragiri Hilir – PHK Massal
  39. PT. RSUP – 1.800 buruh – Wilayah: Indragiri Hilir – PHK Massal
  40. KFC – 2.274 buruh – Wilayah: - – Efisiensi
Infografis PHK Hantui Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Infografis PHK Hantui Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya